EKONOMI

Ekonomi Syariah Hari Ini, Mewah di Panggung Asing di Kampung

Mengapa Ekonomi Syariah Sulit Merembes ke Bawah? 

Ekonomi Syariah Hari Ini, Mewah di Panggung Asing di Kampung

Andiwijaya, S.Si.M.Si  adalah Dosen Ekonomi IAI Nur Raudhatul Ulum Ogan Ilir dan Wakil Ketua PRM Pemda Talang Kelapa Palembang 

Dalam beberapa tahun ke belakang ini, kita menyaksikan grafik yang terus melonjak naik dari tren perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sektor ini tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat perhatian (center of gravity) baru dalam gaya hidup, ekosistem perbankan, hingga kebijakan nasional. Jagat publik kita saban hari disuguhi pemandangan yang begitu semarak mulai dari seminar dan simposium ekonomi syariah bermunculan di hotel-hotel megah, pitching competition startup halal digelar di hall ber-AC dingin, hingga festival industri halal skala nasional yang disokong penuh oleh regulator, lembaga pemerintah, dan raksasa perbankan. Acara-acara tersebut senantiasa tampil berkelas dipenuhi papan bunga ucapan selamat, deretan spanduk bergengsi, serta diisi oleh para partisipan berkemeja rapi dan berjas necis.

Semarak gelombang syariah ini seolah memberi wacana optimis bahwa Indonesia sedang menuju puncak kejayaan ekonomi berbasis syariat. Namun, jika kita sejenak berani melangkah keluar dari ruangan-ruangan ber-AC itu, menanggalkan atribut formalitas, dan berjalan menelusuri lorong-lorong pasar basah, pangkalan ojek, pemukiman padat, hingga tempat para pekerja kasar mengadu nasib, sebuah pertanyaan jujur akan mengetuk nurani kita, seberapa jauh gaung besar ini benar-benar menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah?

Realitas di lapangan sering kali menyajikan kontras yang menampar. Penerima manfaat, penikmat literasi, hingga porsi terbesar dari kue pertumbuhan ekonomi syariah hari ini masih didominasi oleh kelompok masyarakat berpendidikan menengah ke atas. Mereka adalah kalangan terdidik yang akrab dengan teknologi, aktif berselancar di media sosial, dan mudah mencerna istilah-istilah keuangan modern. Sementara di lapis bawah, jutaan rakyat kecil yang jangankan memiliki akun media sosial atau mengakses aplikasi perbankan bahkan tidak pernah mendengar apa itu keuangan syariah. Mereka tetap terasing, berjalan dalam kegelapan literasi tanpa paham apa itu Mudarabah atau Sukuk, dan sehari-hari terus menjadi mangsa empuk jeratan rentenir, bunga harian yang mencekik, serta kerumitan finansial tanpa tahu mana modal yang halal dan mana riba yang merusak.

Ada kekeliruan kaprah yang terlanjur tertanam di pikiran masyarakat luas, seolah-olah ekonomi syariah itu semata-mata urusan bank, bebas riba, dan transaksi pinjam-meminjam uang. Padahal, cakupan ekonomi syariah jauh lebih luas dan mengakar pada seluruh lini kehidupan (rahmatan lil ‘alamin). Hal-hal mendasar seperti kebersihan makanan yang kita makan (produk halal), kenyamanan dan kesopanan dalam perjalanan (wisata ramah keluarga/halal), hingga sikap menjaga lingkungan serta pengelolaan sampah (eko-teologi), serta zakat infaq sedekah dan wakaf (ziswaf) semuanya adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi syariah.

Sayangnya, masyarakat kelas bawah belum menyadari bahwa aktivitas keseharian mereka sebenarnya sudah sangat dekat dengan nilai-nilai ini. Seorang ibu rumah tangga di kampung yang menyaring sampah dapur, seorang pedagang bakso gerobak yang menjaga kebersihan bahan baku tanpa bahan kimia berbahaya, atau warga desa yang merawat sumber air bersama—mereka pada dasarnya sedang menjalankan prinsip ekonomi syariah. Namun karena selama ini istilah yang digaungkan di panggung-panggung seminar selalu berbau bahasa industri yang rumit seperti “Halal Value Chain”, “Eco-Green Sharia Economy”, atau “Sustainable Eco-Tourism”, rakyat kecil merasa asing dan tidak paham bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah bagian dari perintah agama dan gerakan ekonomi yang bernilai tinggi.

Di sinilah letak paradoks terbesarnya. Ruh utama dari ekonomi Islam sejatinya adalah menghadirkan keadilan sosial, mengangkat harkat kaum yang lemah (mustadh’afin), dan mempersempit jurang ketimpangan. Mengapa gerakan yang mengusung nilai-nilai luhur keumatan ini justru terkesan elitis, eksklusif, dan seolah lupa cara “pulang” menyapa rakyat jelata?

Mengapa Ekonomi Syariah Sulit Merembes ke Bawah? 

Jebakan Jargon dan Istilah Akademis

Kita terlalu sering membungkus ekonomi syariah dengan istilah-istilah asing yang rumit dan syarat akan jargon akademis. Bagi seorang ibu pedagang sayur di pasar basah atau tukang ojek di pangkalan, mendengar kata “akad Musyarakah Mutanaqisah”, “Murabahah wal Wakalah”, atau “Fatwa DSN-MUI” terasa seperti mendengarkan bahasa dari planet lain. Pendekatan yang terlalu berfokus pada bentuk formalitas hukum fiqih dan istilah teknis keuangan ini menciptakan tembok tebal yang tak kasat mata. Karena bahasa yang digunakan adalah “bahasa langit” yang melayang jauh di atas pemahaman sehari-hari, rakyat kecil akhirnya merasa bahwa ekonomi syariah adalah barang mewah yang eksklusif sebuah sistem yang diciptakan hanya untuk kalangan terdidik dan bukan milik mereka.

Baca Juga  MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Kemenangan Besar bagi Hak Konsumen Indonesia

Akibat dari bahasa ini, misi utama ekonomi syariah untuk menjadi juru selamat bagi masyarakat bawah justru mengalami kegagalan komunikasi yang fatal. Ketika para pakar dan praktisi sibuk berdebat soal keabsahan struktur produk finansial di ruang-ruang seminar, warga di gang-gang sempit justru mengambil keputusan finansial harian mereka berdasarkan kepraktisan. Rentenir dan penyedia pinjaman ilegal berhasil merebut hati rakyat bukan karena mereka menawarkan akad yang syar’i, melainkan karena mereka berbicara dengan bahasa yang lugas, tanpa syarat yang membingungkan, dan hadir langsung di depan mata. Selama gerakan ekonomi syariah belum berani membumikan bahasanya menjadi lebih merakyat, pesan-pesan keadilan dan keberkahan finansial akan selalu terhenti di pintu-pintu gedung megah tanpa pernah menyentuh telinga mereka yang paling membutuhkan.

 

 

Format Kegiatan yang Berjarak

Format penyelenggaraan acara-acara ekonomi syariah saat ini kian mempertegas jarak sosial dengan masyarakat kelas bawah. Kebanyakan workshop, seminar, maupun diklat keuangan syariah dirancang dengan standar perkotaan yang serba digital mulai dari keharusan mengisi pendaftaran via Google Form, memindai QR Code untuk check-in, hingga mewajibkan konfirmasi melalui email atau aplikasi percakapan modern. Bagi masyarakat kelas menengah ke atas, alur ini mungkin terasa praktis. Namun bagi buruh kasar, pedagang kecil di pasar tradisional, hingga masyarakat yang masih gagap teknologi atau bahkan tidak memiliki smartphone, mekanisme tersebut secara otomatis menjadi tembok penghalang yang mengeliminasi mereka sejak dari pintu masuk.

Sikap elitis yang tak disadari ini membuat literasi keuangan syariah hanya berputar-putar di lingkungan yang itu-itu saja, ruang-ruang rapat ber-AC, aula universitas, dan ballroom hotel mewah. Padahal, kelompok masyarakat bawah yang terisolasi dari akses digital inilah yang sejatinya paling rentan menjadi korban jeratan rentenir dan skema pinjaman ilegal yang mencekik. Ketika sebuah gerakan edukasi menuntut syarat administratif dan teknis yang tidak ramah bagi rakyat jelata, secara tidak langsung gerakan tersebut telah membatasi jangkauannya sendiri. Ekonomi syariah yang seharusnya hadir sebagai peneduh bagi mereka yang terpinggirkan justru terkesan enggan untuk kotor, enggan menyapa langsung, dan memilih berada di zona nyaman yang jauh dari realitas lapangan.

 

Lupa Pada Titik Sakit Rakyat

Gerakan ekonomi syariah sering kali terlalu sibuk mengumandangkan narasi-narasi megah yang terlepas dari realitas akar rumput. Masyarakat di lapis terbawah seperti pedagang gorengan, buruh gendong di pasar, hingga tukang becak sama sekali tidak membutuhkan paparan teori mikro-makro, retorika tentang tingkat inflasi, maupun proyeksi ekosistem halal global. Masalah riil yang menekan dada mereka setiap pagi adalah urusan perut dan keberlanjutan hidup esok hari. Ketika seorang ibu pedagang sayur keliling kehabisan modal Rp200.000 untuk membeli stok dagangan di pasar induk pukul tiga pagi, ia tidak butuh ceramah panjang lebar tentang bahaya riba. Yang ia butuhkan adalah uang tunai saat itu juga agar dapurnya tetap ngebul dan lapaknya tetap bisa dibuka.

Di sinilah letak kegagalan lembaga keuangan formal termasuk perbankan syariah dalam membaca pain point rakyat kecil. Jika ibu pedagang sayur itu datang ke bank syariah, ia akan dihadapkan pada tumpukan formulir yang rumit, syarat slip gaji, bukti kepemilikan usaha, hingga jaminan berupa sertifikat tanah atau BPKB motor yang sama sekali tidak ia miliki. Sebaliknya, rentenir atau “bank keliling” hadir menawarkan solusi instant, uang tunai Rp200.000 langsung cair dalam waktu lima menit, tanpa syarat berkas, tanpa jaminan, dan cukup bermodalkan rasa saling kenal. Meskipun esok harinya sang ibu harus mengembalikan Rp240.000 (bunga mencekik 20% per hari), bagi rakyat kecil yang terdesak, kepraktisan rentenir adalah satu-satunya “penyelamat” yang nyata, sementara keuangan syariah terasa bagai pahlawan yang berada jauh di awan-awan.

 

Mengubah Strategi

Jika kita ingin ekonomi syariah benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah, kita harus berani mengubah cara main secara radikal;

Penerjemahan Bahasan (Terjemahkan Nilainya, Bukan Cuma Istilahnya)

Masyarakat tidak butuh hafal istilah Arab, mereka butuh merasakan keadilannya

Jangan bilang: “Mari kita terapkan akad Qardhul Hasan tanpa Riba.”

Katakan: “Ini pinjaman persaudaraan. Pinjam Rp500 ribu, kembalikan tetap Rp500 ribu. Tidak ada bunga, tidak ada denda kalau telat, yang penting kita saling bantu dan jujur.”

Baca Juga  Garis Merah Eksekusi: Ultimatum Kedaulatan Air dan Desentralisasi Pangan Nusantara

Jangan bilang: “Pentingnya Sertifikasi Halal Toyyib.”

Katakan: “Dagangan yang bersih, sehat, dan cara dapat modalnya jujur itu bikin rezeki berkah, anak tenang, dan keluarga selamat.”

 

Produk Halal Bukan Sekadar Stiker, Tapi Kejujuran dan Kesehatan

Bagi rakyat kecil, penjelasan tentang produk halal tidak boleh berhenti pada kerumitan sertifikasi birokrasi. Halal harus diterjemahkan sebagai “halalan thoyyiban”: makanan yang didapat dari modal yang jujur, diolah secara bersih, bebas dari bahan berbahaya yang merusak tubuh, dan disajikan tanpa menipu timbangan. Ketika pedagang kecil paham bahwa menjaga kebersihan dan kejujuran adalah bagian dari ibadah ekonomi, mereka tidak hanya mencari untung, tetapi juga mencari keberkahan.

 

 

Model Intervensi “Jemput Bola” di Titik Kumpul Rakyat

Ekonomi syariah tidak boleh menunggu orang datang ke bank atau ke gedung seminar. Gerakan ini harus hadir di Sela-sela arisan RT/RW dan pengajian lorong/kampung, Posko komunitas pedagang pasar tradisional, Warung kopi tempat para pekerja kasar beristirahat.

 

Solusi Riil Melawan Rentenir: Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Komunitas/Masjid

Lawan rentenir bukan dengan khotbah “Riba itu Dosa”, melainkan dengan kecepatan dan kemudahan yang setara dengan rentenir, tetapi dengan rasa kemanusiaan. Terapkan skema dana kebajikan/kas warga yang dikelola transparan di masjid atau RT setempat. Berikan pinjaman modal usaha sangat kecil (Rp100 ribu – Rp1 juta) tanpa jaminan yang rumit, dengan skema angsuran harian/mingguan yang sesuai putaran uang mereka.

 

Eko-Teologi: Menjaga Alam Sebagai Bagian dari Tauhid Finansial

Apakah menjaga lingkungan itu bagian dari ekonomi syariah? Sangat ya. Dalam Islam, bumi adalah amanah dan manusia adalah pengelolanya (halifah). Mengotori sungai dengan limbah, membuang sampah sembarangan yang merusak lingkungan, hingga membuang-buang makanan (israf) adalah bentuk kezaliman ekonomi. Jika konsep eko-teologi ini disampaikan dengan bahasa sederhana misalnya “memilah sampah dan mengolah sisa organik bisa jadi rezeki dan menolak bencana” masyarakat bawah akan sangat mudah tergerak. Gerakan pengelolaan sampah berbasis warga, biokonversi sampah organik, hingga bank sampah kampung sejatinya adalah wujud nyata ekonomi syariah yang membumi.

 

 

Wisata Halal yang Ramah dan Nyaman untuk Semua

Istilah wisata halal sering kali disalahpahami sebagai “islamisasi tempat wisata” yang terkesan eksklusif. Padahal, inti dari wisata ramah muslim di tingkat lokal adalah keterjangkauan, kebersihan, tersedianya tempat sholat yang layak, serta makanan yang aman dan jujur bagi setiap pengunjung. Ketika warga lokal mengelola tempat wisata desa dengan kejujuran (tidak mematok harga “ketok harga” ke wisatawan) dan menjaga keasrian alamnya, mereka sedang menerapkan ekonomi syariah dalam bentuk yang paling murni.

 

ZISWAF, Jantung Keadilan Sosial yang Sering Terasing dari Syiar Megah

Tidak boleh dilupakan, ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) sejatinya adalah jantung utama serta instrumen paling murni dari ekonomi syariah untuk merajut keadilan sosial. Sayangnya, potensi raksasa ZISWAF sering kali masih dipahami sebatas ritual karitatif tahunan atau wacana digitalisasi di kalangan elit, alih-alih menjadi jaring pengaman ekonomi yang kokoh bagi warga miskin. Padahal, jika dikelola secara inklusif dengan pendekatan yang merakyat—seperti wakaf produktif untuk modal usaha mikro tanpa bunga, instrumen pelepasan utang rentenir (gharimin), hingga pembiayaan fasilitas umum warga—ZISWAF adalah bukti paling nyata bahwa ekonomi syariah hadir bukan untuk memupuk modal para pemilik dana, melainkan untuk mengalirkan kesejahteraan hingga ke dapur-dapur masyarakat di gang tersempit sekalipun.

 

 

Kembali ke Khittah Keadilan

Ekonomi syariah akan kehilangan rohnya jika hanya diukur dari angka aset perbankan atau megahnya festival industri halal di kota-kota besar. Gerakan ini baru bisa dikatakan berhasil apabila seorang pedagang kecil paham kenapa ia harus jujur, seorang ibu paham kenapa makanannya harus bersih dan halal, seberapa banyak warga miskin yang terbebas dari cengkeraman rentenir di gang-gang sempit, seorang warga paham kenapa sampahnya harus dikelola dan alamnya dijaga, serta seorang buruh terbebas dari jeratan rentenir.

Saatnya para akademisi, praktisi perbankan, ulama, dan pemerintah mencopot “jas dan dasi” ekonomi syariah. Turunlah dari podium-podium megah, melepas jargon-jargon yang membingungkan, dan menjadikannya sebagai jalan hidup yang merakyat, bicaralah dengan bahasa yang menyentuh hati rakyat, dan hadirkan solusi nyata yang benar-benar mereka rasakan di piring makan mereka setiap hari, merawat lingkungan tempat kita tinggal dan membebaskan ekonomi rakyat dari belenggu ketidakadilan.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button