FOODTERKINI

Tanah yang Kaya, Jiwa yang Merana: Menangisi Jurang Ketimpangan di Bumi Nusantara

Kita akan mendengarkan sebuah ironi besar yang berulang di berbagai penjuru negeri: tanahnya kaya raya, tetapi manusia yang lahir di atasnya justru hidup merana.

Tanah yang Kaya, Jiwa yang Merana: Menangisi Jurang Ketimpangan di Bumi Nusantara

Oleh: Bangun Lubis – Wartawan Muslim

Di atas kertas, angka-angka pertumbuhan ekonomi kita selalu tampak perkasa. Lembar demi lembar laporan statistik memamerkan grafik yang melesat naik, ekspor komoditas melonjak, dan bentangan hijau perkebunan sejauh mata memandang diklaim sebagai lambang peradaban modern. Namun, jika kita bersedia melangkah lebih dekat, melewati batas pagar-pagar beton konsesi megah itu dan memasuki tapak-tapak rumah bambu di pinggiran industri, kita akan menemukan realita yang menyayat hati. Kita akan mendengarkan sebuah ironi besar yang berulang di berbagai penjuru negeri: tanahnya kaya raya, tetapi manusia yang lahir di atasnya justru hidup merana.

Inilah potret kelam dari apa yang sering disebut para ahli sebagai “Kutukan Sumber Daya” (Resource Curse)—sebuah paradoks ekonomi di mana kelimpahan alam tidak melahirkan kemakmuran bersama, melainkan menyuburkan kemiskinan struktural. Fenomena ini bukan lagi kasuistik di satu atau dua desa, melainkan telah menjelma menjadi penyakit sistemik yang merata di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Sebuah pola pembangunan yang egois, yang perlahan tapi pasti memperlebar jurang pemisah antara si kaya dan si miskin hingga ke titik yang paling menyakitkan.

1. Triliunan di Langit Ibu Kota, Debu dan Kekeringan di Tanah Sendiri

Ketimpangan ini bermula ketika modal besar datang dengan membawa legalitas di atas kertas, lalu menguasai bentangan lahan yang luar biasa masif—mulai dari seribu, lima ribu, hingga puluhan ribu hektare. Dalam sekejap mata, bentang alam berubah total. Hutan-hutan adat yang dulunya menjadi apotek hidup, sumber pangan mandiri, dan ruang spiritual masyarakat setempat, dipangkas habis. Tanah leluhur itu berganti rupa menjadi hamparan monokultur yang seragam, kaku, dan dikurung oleh kawat berduri.

Di sinilah sengketa agraria yang memilukan itu lahir. Masyarakat lokal yang tidak memiliki kuasa hukum formal dipaksa mundur dari tanah yang telah dihidupi oleh kakek-nenek mereka selama bergenerasi-generasi. Ironi terbesar terjadi pada sirkulasi uangnya. Nilai ekonomi yang diperas dari keringat tanah daerah tersebut berjumlah fantastis, mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah. Namun, uang raksasa itu seolah terbang tinggi melompati atap-atap rumah penduduk desa.

Keuntungan tersebut tidak pernah mampir ke warung kelontong, pasar tradisional, atau bank-bank daerah di tingkat tapak. Alirannya deras meluncur ke pusat-pusat finansial di ibu kota, atau bahkan langsung berlabuh di rekening-rekening mewah di luar negeri. Pengusaha dan segelintir oligarki pemilik modal semakin kaya raya tanpa batas. Sementara bagi masyarakat setempat, yang tersisa dari operasi triliunan itu hanyalah hilangnya kedaulatan, aliran sungai yang mulai keruh dan tercemar limbah, serta tanah-tanah pemukiman yang perlahan mengering akibat serapan air industri yang eksploitatif. Mereka secara perlahan diasingkan di rumah mereka sendiri.

Baca Juga  Kemenhub wacanakan Pesepeda Kena Pajak

2. Terasing di Tanah Kelahiran: Benteng “Keahlian” yang Membelenggu Martabat

Hal yang paling meremukkan harga diri warga tempatan bukanlah sekadar kehilangan tanah, melainkan hilangnya kesempatan untuk menyambung hidup secara bermartabat. Ketika industri skala besar beroperasi, mereka membawa sistem rekrutmen yang sangat eksklusif dengan dalih standardisasi dan efisiensi global. Gelombang tenaga kerja didatangkan secara masif dari luar wilayah, sering kali jumlahnya mendominasi hingga 70 persen atau lebih dari total pekerja.

Warga lokal yang mencoba mengetuk pintu gerbang perusahaan dengan harapan bisa memberi makan keluarga mereka, harus membentur dinding penolakan yang tebal bernama “tidak memiliki keahlian (skill)”. Alasan ini kerap digunakan secara sepihak oleh manajemen untuk menutup mata dari realita sosial di sekitarnya. Alih-alih merangkul masyarakat sekitar dengan membangun pusat pelatihan yang manusiawi untuk melakukan skilling dan upskilling, korporasi lebih memilih jalan pintas yang instan dengan mendatangkan pekerja matang dari luar.

Akibat sistem yang tidak inklusif ini, struktur sosial masyarakat hancur. Petani-petani mandiri yang dulunya merdeka mengolah tanah sendiri, kini terpaksa mengemis lowongan kerja dan berakhir menjadi buruh harian lepas dengan upah minimum yang tidak menentu. Mereka tidak memiliki posisi tawar, tidak memiliki kepastian masa depan, dan terus dihantui oleh bayang-bayang PHK. Janji manis regulasi tentang skema kemitraan, seperti kewajiban penyediaan Kebun Plasma sebesar 20 persen untuk rakyat, dalam praktiknya sering kali hanya berakhir menjadi tumpukan dokumen pajangan di atas meja birokrat, macet di tengah jalan, atau sengaja dimanipulasi agar keuntungan tetap berpihak pada korporasi.

3. Karpet Merah Pajak untuk yang Kuat, Beban Ekologis untuk yang Papa

Ketidakadilan sistemik ini semakin sempurna ketika kita melihat bagaimana kebijakan fiskal negara dijalankan. Atas nama menarik investasi asing maupun domestik demi menggenjot angka pertumbuhan, pemerintah daerah dan pusat kerap menggelar karpet merah. Salah satu karpet merah yang paling disayangkan adalah pemberian fasilitas insentif berupa tax holiday—sebuah kebijakan pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan dalam jangka waktu yang sangat lama bagi perusahaan-perusahaan raksasa.

Baca Juga  Menanam Harapan di Hati Anak Yatim dan Dhuafa

Secara teori, kebijakan ini dianggap mampu memicu efek domino ekonomi dalam jangka panjang. Namun, di tingkat tapak, kebijakan ini justru menjadi kontradiksi yang sangat telanjang. Sementara korporasi multinasional menikmati pundi-pundi keuntungan tanpa harus terbebani kewajiban pajak yang berarti pada tahun-tahun awal operasinya, masyarakat lokal justru harus menanggung beban kerusakan lingkungan sejak hari pertama buldozer meruntuhkan pohon pertama mereka.

Armada-armada berat pengangkut hasil bumi setiap hari melintasi jalan-jalan umum daerah, menghancurkan aspal, dan menyisakan debu tebal yang mengancam kesehatan paru-paru anak-anak desa. Fasilitas publik daerah terbebani, konflik sosial bermunculan, namun kontribusi balik dari perusahaan ke kas daerah untuk memperbaiki kerusakan itu justru nihil akibat fasilitas bebas pajak tersebut. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata: mereka yang kaya diberikan segala kelonggaran hukum dan fiskal, sedangkan mereka yang miskin dipaksa membayar mahal seluruh dampak kehancuran ekologis dan sosial yang ditimbulkannya.

Menggugat Makna Pertumbuhan, Mengembalikan Nafas Keadilan

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa adanya pemerataan yang nyata adalah sebuah kebohongan publik yang dibungkus angka-angka indah. Selama Rasio Gini (angka ketimpangan) di provinsi-provinsi kita terus menunjukkan tren yang tinggi, maka selama itu pula kita sebenarnya tidak sedang membangun kesejahteraan, melainkan sedang merawat dan melestarikan kemiskinan struktural.

Kekayaan alam Indonesia sejatinya adalah modal bersama untuk mencerdaskan dan menyejahterakan seluruh kehidupan bangsa, bukan umpan murah untuk memuaskan keserakahan segelintir orang. Uang triliunan rupiah yang terkumpul di tangan segelintir oligarki tidak akan pernah bisa membeli kembali martabat, kebudayaan, dan ruang hidup warga lokal yang telah tercerabut dari akarnya.

Sudah saatnya tata kelola sumber daya alam di negeri ini dievaluasi secara total dan dikembalikan pada khitahnya yang suci: amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat—bukan untuk memperkaya segelintir kelompok, melainkan untuk memuliakan, mendidik, dan menghidupi setiap jiwa yang lahir dan menjaga tanah air Nusantara ini dengan setia.

Ketua Umum Era Baru -” arus perubahan iklim”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button