
Duet Nurhasan-Zaim Menguat, Diharap Mampu Bawa MUI OI Membaca Tanda-Tanda Zaman.
Oleh : Drs H Iklim Cahya, MM (Wartawan, Pernah Ketua DPRD OI)
SABTU 26 September 2026, organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir (OI), menggelar Musda IV, sedikit terlambat dari masa akhir jabatan kepengurusan periode 2021 – 2026, yang jatuh pada tanggal 23 Agustus 2026. Namun seperti pribahasa klasik ; “Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. “hehe. Apalagi keterlambatan seperti ini bukan hanya terjadi pada organisasi MUI, banyak juga terjadi pada Ormas lainnya.
Dalam Musda biasanya ada tiga hal utama yang dibahas ;
1. Pertanggungjawaban kepengurusan MUI periode 2021 – 2026. Yakni apa saja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun masa kepengurusan. Fakta memang ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan, seperti yang saya ketahui antara lain ; pelatihan penyembelihan hewan qurban, pelatihan kader ulama, mendengarkan ceramah dan diskusi bersama ulama asal Mesir, serta ikut menanggulangi faham/aliran yang “nyeleneh” di Desa Kuang Dalam. Tentu masih ada yang lainnya, seperti menggelar Rakerda, menghadiri undangan, bertugas membaca doa dan memberi tausiyah serta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh MUI tingkat provinsi.
Apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama 5 tahun ini sudah memadai, tentu penilaiannya terpulang kepada peserta Musda.
2. Memilih ketua periode 2026 – 2031.
Ini biasanya yang paling menyita perhatian. Menurut catatan saya, selama Ogan Ilir berdiri, pernah dua kali pemilihan ketua MUI OI cukup seru. Yakni pada Musda II, yang saat itu KH Muhammad Dani akhirnya yang dipercaya menjadi ketua MUI Ogan Ilir. Kiai Dani yang tidak ada ambisi untuk menjadi ketua, akhirnya dipilih sebagai alternatif terbaik.
Lalu Musda yang relatif seru terjadi 5 tahun lalu, pada Musda III, yang waktu itu saya yang menjadi ketua panitia Musda. Ada dua calon yang muncul yakni Kiai Abdul Gofar Ruslan dan DR KH Nurhasan, M. Ag. Di rapat formatur terjadi semacam bottle-neck, akhirnya untuk menentukan siapa ketua dimintakan “fatwa'” kepada user. Dan semua tahu kedua calon dipadukan sebagai ketua umum dan ketua harian. Tapi efeknya selama 5 tahun ini, Ketua harian tidak terlihat aktif karena lebih mengurus Ormas Islam yang lain, yang lebih jelas tupoksinya.
Nah bagaimana suasana Musda IV ini? Sepertinya akan terlihat adem, karena hingga hari terakhir menjelang Musda, terlihat satu suara untuk mendukung kembali DR KH Nurhasan, M. Ag sebagai Ketua MUI periode 2026 – 2031. Apalagi info yang saya dapat DR Nurhasan juga sudah “kulonuwun” ke Kiai berpengaruh di Bumi Caram Seguguk ini.
Sempat muncul wacana untuk menduetkan dua Kiai yang sangat berpengaruh di Ogan Ilir, juga sudah sangat nyata hasil karyanya yakni ; Kiai Wafa dan Kiai Mudrik. Namun keduanya lebih memilih sikap tut wuri handayani. Mereka memberi peluang kepada Kiai muda untuk tampil sebagai pimpinan MUI OI lima tahun ke depan ini.
Dan hingga menjelang Musda IV MUI Ogan Ilir, hanya muncul dua nama dalam satu paket yakni Kiai Nurhasan dan Kiai Zaimuddin. Mereka dinilai sebagai representasi para seniornya.
Dari segi pendidikan dan keilmuan, baik Kiai Nurhasan maupun Kiai Zaim, sama-sama bergelar Doktor, sama-sama dosen, sama-sama berasal dari dua Pesantren terbesar, dan sama-sama energik. Sehingga pantas menjadi pimpinan MUI OI lima tahun ke depan.
3. Pembahasan Program Kerja serta Rekomendasi.
Pembahasan kedua hal ini sebetulnya sangat penting, tapi seringkali “dianak-tirikan”, sehingga pembahasannya sering terkesan sekadarnya saja.
Menurut saya program kerja MUI sebagai ” induk” Ormas Islam, sebaiknya lebih menyangkut hal-hal besar dan strategis bagi kepentingan daerah dan umat.
Program yang nuansanya biasa-biasa saja, lebih baik menjadi “kavling” Ormas Islam lainnya, karena sudah nampak arah tupoksinya. Seperti selama ini sudah berjalan baik, BKPRMI dan BK-PAKSI lebih focus membina TK/TPA, DMI lebih kepada manajemen masjid, LPTQ pembinaan qori/qoriah, hafiz/hafizah dll, yang menjadi cabang lomba MTQ. Lalu Forpess menyangkut peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, NU, Muhammadiyah, LDII dan JT lebih kepada dakwah dan pembinaan umat.
MUI juga diharapkan mampu menjadi organisasi yang “gercep” atas masalah-masalah keumatan.
MAMPU MEMBACA TANDA-TANDA ZAMAN.
Terkait peran MUI di tengah-tengah masyarakat dan sebagai patner pemerintah, saya tertarik dengan tulisan Drs KH Najib Subkie, yang pernah duduk di birokrasi dan juga pernah memimpin MUI OI, seperti berikut ini ;
*Majelis Ulama Indonesia bukan sekadar sebuah lembaga yang berbicara atas nama ulama, tetapi amanah besar untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.*
Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, MUI dituntut untuk tidak hanya hadir ketika persoalan muncul, tetapi mampu membaca tanda-tanda zaman, mencegah persoalan, dan menawarkan jalan keluar.
*Sebagai pelayan umat, MUI harus berdiri dekat dengan denyut kehidupan masyarakat. Mendengar kegelisahan mereka, membimbing dengan ilmu, menenteramkan dengan hikmah, serta menguatkan dengan nilai-nilai Islam.*
*Pelayanan umat bukan hanya melalui fatwa, tetapi juga melalui pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, penguatan keluarga, perlindungan generasi muda, dan pembinaan kehidupan sosial-keagamaan.*
*Namun MUI juga memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah. Kemitraan bukan berarti kehilangan independensi, apalagi menjadi sekadar pelengkap kekuasaan. Kemitraan berarti menghadirkan kekuatan moral, keilmuan, dan aspirasi keumatan agar kebijakan publik semakin dekat dengan keadilan, kemaslahatan, dan nilai-nilai luhur bangsa.*
Di sinilah pentingnya prinsip amar ma‘ruf nahi munkar dijalankan dengan ilmu dan kebijaksanaan. Ketika pemerintah berada di jalan kemaslahatan, MUI memberikan dukungan dan penguatan. Ketika terdapat kebijakan yang perlu diperbaiki, MUI menyampaikan kritik dan nasihat secara santun, objektif, dan konstruktif.
*Ulama tidak boleh jauh dari umat, dan pemerintah tidak boleh jauh dari suara moral masyarakat.*
MUI dapat menjadi jembatan yang mempertemukan ilmu dengan kebijakan, agama dengan kehidupan, aspirasi umat dengan kepentingan bangsa. Jembatan yang kokoh bukan karena ia berpihak kepada satu sisi, tetapi karena ia mampu menghubungkan kedua sisi dengan prinsip kebenaran dan kemaslahatan.
*Karena itu, optimalisasi peran MUI membutuhkan ulama yang berilmu, organisasi yang profesional, pelayanan yang nyata, data yang kuat, kaderisasi yang berkelanjutan, serta keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran.*
*Sebab pada akhirnya, ukuran kebesaran MUI bukanlah seberapa banyak fatwa yang dikeluarkan, atau seberapa sering tampil di ruang publik, tetapi seberapa besar kehadirannya dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa.
> MUI harus hadir bukan hanya ketika umat bertanya, tetapi ketika umat membutuhkan.
Bukan hanya menyampaikan nasihat, tetapi ikut mencarikan solusi.
Bukan hanya berbicara tentang kemaslahatan, tetapi menjadi bagian dari perjuangan menghadirkannya.
Inilah wajah MUI yang diharapkan :
ulama yang dekat dengan umat,mitra yang konstruktif bagi pemerintah, penjaga moral bangsa, dan penggerak kemaslahatan Indonesia. (*)



