Tak Hanya Kejar Penyerapan Anggaran Tapi Berorientasi Hasil dan Manfaat

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mendorong seluruh perangkat daerah tidak hanya mengejar tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang dilaksanakan menghasilkan capaian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Fisik dan Keuangan Perangkat Daerah melalui aplikasi SIEPRA (Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Parameswara, Kamis (24/9/2026), dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palembang, Kgs. H. Sulaiman Amin.
Sulaiman mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi keuangan maupun pencapaian kinerja. “Realisasi anggaran harus kita lihat secara utuh. Bukan hanya dari sisi persentase penyerapan, tetapi juga apa yang sudah dihasilkan dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, capaian fisik dan keuangan perlu berjalan seimbang dengan pencapaian output dan outcome. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta melakukan evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan serta realisasi pelaksanaannya hingga Triwulan III.
Evaluasi juga diarahkan untuk menemukan berbagai hambatan yang menyebabkan target program belum tercapai secara optimal. “Kalau ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan, harus segera diketahui dan dicarikan tindak lanjutnya. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan justru menghambat pencapaian target,” katanya.
Selain mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan, perangkat daerah juga diminta memastikan seluruh data yang dilaporkan melalui SIEPRA telah diperiksa dan divalidasi.
Langkah tersebut dinilai penting karena data yang masuk dalam sistem menjadi bagian dari bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. “Data yang kita gunakan harus jelas, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan data yang valid, evaluasi akan lebih objektif dan langkah perbaikan juga bisa dilakukan dengan tepat,” jelas Sulaiman.
SIEPRA sendiri digunakan sebagai instrumen pemantauan dan pelaporan realisasi anggaran serta pelaksanaan pembangunan. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan program, capaian target, kendala pelaksanaan hingga manfaat yang dihasilkan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor Kep.292/M.PPN/2022 tentang Sistem Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Proyek Pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, percepatan realisasi anggaran juga menjadi perhatian, baik terhadap APBN belanja kementerian/lembaga maupun APBD Kota Palembang. Namun, percepatan penyerapan tetap perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan program serta kondisi perekonomian daerah, termasuk perkembangan inflasi.
Sulaiman berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan. “Kita berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk mencapai target fisik dan keuangan secara tepat waktu, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas dan manfaat pembangunan,” ujarnya.
Hasil monitoring dan evaluasi Triwulan III melalui SIEPRA selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Pembangunan yang kredibel dan akuntabel.
Laporan tersebut tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga diharapkan dapat digunakan sebagai bahan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pada periode berikutnya. Dengan proses evaluasi yang dilakukan secara berkala dan didukung data yang valid, Pemkot Palembang berupaya memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. (mnn)



