Menyikapi Fenomena Pempek Pasar Tumpah: Menjaga Ikon Kuliner Palembang dan Rezeki Masyarakat

Menyikapi Fenomena Pempek Pasar Tumpah: Menjaga Ikon Kuliner Palembang dan Rezeki Masyarakat
Oleh: Albar Sentosa Subari – Pengamat Hukum dan Sosial
Fenomena yang belakangan ini viral mengenai rasa kurang sedap pada “pempek tumpah” hendaknya tidak disikapi secara berlebihan. Peristiwa tersebut justru dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Palembang untuk mencari solusi yang tepat, sehingga kualitas kuliner khas daerah tetap terjaga tanpa harus mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
Pempek merupakan salah satu makanan tradisional yang telah lama menjadi identitas Kota Palembang. Popularitasnya tidak hanya dikenal masyarakat Sumatera Selatan, tetapi juga telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia.
Bahkan terdapat ungkapan yang sudah sangat akrab di masyarakat, “Kalau ke Palembang belum menghirup cuko pempek, rasanya belum lengkap.” Kalimat sederhana ini menunjukkan betapa eratnya pempek dengan identitas budaya masyarakat Palembang.
Perjalanan perdagangan pempek mengalami perkembangan yang cukup pesat. Pada masa lalu, pempek dipasarkan secara sederhana oleh pedagang keliling yang keluar masuk lorong dan kampung untuk menawarkan dagangannya. Sebagian besar pedagang mengambil pempek dari sentra-sentra produksi rumahan yang dikelola masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi, informasi, dan ekonomi, pemasaran pempek semakin modern. Kini banyak gerai, pusat oleh-oleh, restoran, hingga pemasaran melalui platform digital yang membuat pempek semakin dikenal luas. Perubahan ini tentu membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas produk, kemasan, serta nilai jualnya.
Namun, di sisi lain, hukum ekonomi juga berlaku. Semakin eksklusif suatu produk dipasarkan, semakin tinggi pula harga yang harus dibayar konsumen. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat berpenghasilan rendah lebih memilih membeli pempek yang dijual secara sederhana di pasar-pasar tradisional.
Di sinilah muncul fenomena yang dikenal sebagai “pempek tumpah”. Istilah ini merujuk pada pempek yang dijual secara sederhana di kawasan pasar, seperti Pasar 16 Ilir dan beberapa lokasi lainnya di Kota Palembang. Para pedagang menggelar dagangan menggunakan daun pisang, nampan, atau alas sederhana. Harganya relatif murah sehingga mudah dijangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.
Keberadaan pempek tumpah bukan sekadar aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Hubungan antara pedagang dan pembeli umumnya sudah terjalin cukup lama. Banyak pelanggan yang setiap hari datang membeli karena telah mengenal penjualnya. Suasana kekeluargaan dan interaksi sosial inilah yang menjadi ciri khas pasar tradisional.
Karena itu, munculnya satu atau dua kasus mengenai rasa yang kurang sedap tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh pedagang pempek tumpah. Setiap produk tentu memiliki kualitas yang berbeda, bergantung pada bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, serta lokasi berjualan.
Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana meningkatkan standar kebersihan lingkungan, kualitas bahan baku, dan keamanan pangan. Pemerintah Kota Palembang bersama dinas terkait dapat melakukan pembinaan, edukasi, pendampingan, hingga penataan lokasi berjualan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman tanpa menghilangkan karakter khas pasar tradisional.
Selain itu, para pedagang juga perlu diberikan pelatihan mengenai sanitasi, penyimpanan bahan makanan, serta pengolahan yang memenuhi standar kesehatan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pempek tradisional tetap terjaga.
Menariknya, dalam menikmati pempek, banyak masyarakat Palembang meyakini bahwa kenikmatan pempek tidak hanya ditentukan oleh adonan ikan dan sagu semata. Justru cita rasa cuko menjadi unsur yang sangat menentukan. Perpaduan rasa manis, asam, pedas, dan aroma bawang putih yang khas menjadikan pempek memiliki kelezatan tersendiri. Karena itu, kualitas cuko juga harus menjadi perhatian para produsen.
Fenomena viral ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, bukan saling menyalahkan. Pemerintah, pelaku usaha, pedagang kecil, dan masyarakat perlu bekerja sama menjaga nama baik pempek sebagai ikon kuliner Kota Palembang.
Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diperbaiki justru berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pempek, bahkan menghilangkan sumber rezeki para pedagang kecil yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
Pempek bukan sekadar makanan. Ia merupakan bagian dari budaya, identitas daerah, sekaligus sumber penghidupan ribuan warga Kota Palembang. Menjaga kualitasnya berarti menjaga warisan budaya sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.



