SBC Desak SIG Evaluasi Tata Kelola PT. SMBR, Soroti Celah Kebijakan Plafon khusus

PALEMBANG, ERABARU.NEWS – Sumsel Budget Centre (SBC) mendesak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), menyusul persoalan kebijakan plafon khusus dalam hubungan bisnis dengan PT KMM yang menjadi sorotan dalam proses persidangan.
SBC menilai perkara tersebut perlu menjadi momentum bagi SIG sebagai induk perusahaan untuk mengevaluasi sistem pengawasan, mekanisme pengambilan keputusan, serta pengendalian internal di lingkungan SMBR.
Koordinator Analis Utama SBC, Riza Toni Siahaan, mengatakan pihaknya menyoroti kebijakan plafon khusus yang menjadi landasan aktivitas bisnis PT KMM dengan PT SMBR. Berdasarkan penelaahan SBC terhadap fakta persidangan, kebijakan tersebut diduga tidak memiliki batas atas atau nilai maksimal yang jelas.
“Menurut analisis kami terhadap fakta persidangan, ketiadaan batas maksimal yang jelas dalam plafon kebijakan ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan. Karena itu, perlu ditelusuri bagaimana kebijakan tersebut dirumuskan, siapa yang menyetujui, dan bagaimana pengawasannya dijalankan,” ujarnya, Rabu, (14/10/2026).
Menurut SBC, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan bisnis antara PT KMM dan SMBR. Evaluasi juga perlu mencakup kemungkinan penerapan kebijakan serupa terhadap distributor lain, termasuk kesesuaian pelaksanaan transaksi dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
SBC mendorong aparat penegak hukum mendalami alur transaksi, mekanisme penjaminan, serta pencatatan keuangan dan persediaan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah terdapat penyimpangan prosedur atau indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ditemukan indikasi persoalan yang lebih luas, penelusuran jangan berhenti pada satu entitas. Semua pihak yang berkaitan perlu diperiksa sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti. Namun, kesimpulan hukum tetap menjadi ranah aparat penegak hukum dan pengadilan,” katanya.
SIG Diminta Perkuat Pengawasan
SBC menegaskan, evaluasi terhadap tata kelola SMBR harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sebatas menunggu proses hukum selesai. SIG dinilai perlu memastikan setiap kebijakan bisnis anak perusahaan memiliki batas kewenangan yang terukur, persetujuan berjenjang, dokumentasi yang transparan, serta pengawasan yang efektif.
Pembenahan juga perlu menyasar aspek sumber daya manusia, sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan mekanisme audit untuk mencegah potensi penyimpangan dalam transaksi penjualan maupun distribusi semen.
Menurut SBC, kebijakan khusus yang tidak disertai parameter dan mekanisme pengawasan memadai dapat menimbulkan risiko tata kelola. Karena itu, setiap kebijakan yang memberikan perlakuan berbeda kepada mitra bisnis harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SIG harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem tata kelola SMBR. Jangan hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga memastikan apakah sistem yang berlaku selama ini sudah cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
SBC juga menilai penguatan akuntabilitas menjadi semakin penting mengingat SIG berada dalam ekosistem Danantara. Tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, dan pertanggungjawaban manajemen diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
SBC berharap SIG mengambil langkah konkret melalui evaluasi independen, penelusuran potensi kelemahan sistem, dan perbaikan prosedur apabila ditemukan kekurangan.
“Yang harus dibenahi bukan hanya persoalan yang muncul di persidangan, tetapi juga sistem yang berpotensi memungkinkan persoalan serupa terjadi. Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata agar tata kelola perusahaan semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(Akbar)



