LINGKUNGAN

Karhutla Sumsel: Jangan Lagi Hanya Memadamkan Api, Saatnya Korporasi Menjaga Tidak Terus Berulang

Bukan lagi semata-mata soal bagaimana memadamkan api setelah kebakaran terjadi, tetapi bagaimana membuat api itu tidak lagi muncul sejak awal.

Karhutla Sumsel: Jangan Lagi Hanya Memadamkan Api, Saatnya Korporasi Menjaga Tidak Terus Berulang

Oleh: Bang Bangun Lubis – Ketua Umum Era Baru, ” Arus Perubahan Iklim, – Dosen & Wartawan Muslim

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan kembali membawa kita pada satu pertanyaan mendasar: sampai kapan negara, pemerintah daerah, aparat, masyarakat dan dunia usaha hanya sibuk memadamkan api, sementara sumber persoalannya terus berulang setiap musim kemarau?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting setelah Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumpulkan 43 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Kantor BPBD Sumsel, Rabu, 7 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut membawa pesan yang seharusnya dibaca lebih jauh. Pemerintah mulai mengubah pendekatan penanganan karhutla. Bukan lagi semata-mata soal bagaimana memadamkan api setelah kebakaran terjadi, tetapi bagaimana membuat api itu tidak lagi  muncul sejak awal.

Caranya adalah air

Khususnya di ekosistem gambut, air bukan sekadar bagian dari lingkungan. Air adalah benteng pertahanan. Ketika gambut kehilangan kelembapannya dan mengering, risiko kebakaran meningkat. Karena itu, menjaga tinggi muka air tanah menjadi bagian penting dari pencegahan karhutla jangka panjang. ([Bisnis.com]

Pemerintah kini mendorong pembangunan sekat kanal, normalisasi dan konektivitas kanal, serta sistem pompa atau *water intake* yang memungkinkan air dari sungai sekitar dialirkan kembali ke kanal di kawasan konsesi yang rawan terbakar.

Ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini menyangkut perubahan cara pandang kita terhadap karhutla.

Selama ini masyarakat sering melihat karhutla dari ujung persoalan: asap, api, pemadaman, water bombing, operasi darat dan operasi modifikasi cuaca. Semua itu memang diperlukan ketika kebakaran sudah terjadi. Namun, seperti dikatakan pemerintah, langkah pemadaman belum otomatis menjamin kebakaran tidak kembali terjadi pada musim kemarau berikutnya. ([Bisnis.com][

Maka pencegahan harus dimulai dari hulunya. Dan di sinilah tanggung jawab perusahaan menjadi sangat penting. Sebanyak 43 perusahaan yang dikumpulkan pemerintah bukan angka kecil. Mereka merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang bersinggungan langsung dengan kawasan perkebunan dan kehutanan di Sumsel.

Baca Juga  ​Menyelamatkan Benteng Ekologis Nusantara: Melampaui Retorika Karbon

Karena itu, apabila perusahaan memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan kawasan tersebut, sudah semestinya tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungannya juga menjadi bagian dari kewajiban mereka.

Menariknya, pemerintah menyebut pembangunan infrastruktur pembasahan gambut tersebut tidak menggunakan APBN maupun APBD. Pemerintah pusat akan menyiapkan petunjuk teknis, sedangkan pemerintah provinsi menetapkan lokasi prioritas dan perusahaan didorong mengambil bagian dalam pembangunan infrastrukturnya.

Konsep ini patut diapresiasi.Tetapi apresiasi saja tidak cukup. Publik harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan.

Jangan sampai sekat kanal hanya menjadi istilah yang terdengar bagus di ruang rapat, tetapi tidak terlihat manfaatnya di lapangan. Jangan sampai pompa dibangun tetapi tidak berfungsi ketika kemarau. Jangan sampai kanal dibuat tetapi sistem pemeliharaannya tidak jelas.

Karena itu, transparansi menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui kawasan mana yang menjadi prioritas, perusahaan mana yang bertanggung jawab, berapa jumlah infrastruktur yang dibangun, bagaimana kondisinya, serta apakah tinggi muka air tanah benar-benar terjaga ketika musim kemarau datang.

Lebih jauh lagi, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah sekat kanal yang dibangun.

Ukuran keberhasilannya harus lebih konkret: apakah luas kebakaran menurun, apakah titik panas berkurang, apakah gambut tetap basah, apakah asap berkurang dan apakah masyarakat Sumsel akhirnya dapat menikmati udara yang lebih sehat.

Inilah yang saya kira menjadi pekerjaan rumah pemerintah bersama korporasi. Karhutla bukan hanya persoalan kehutanan. Ia adalah persoalan lingkungan, ekonomi, kesehatan, sosial bahkan menyangkut wajah daerah.

Ketika asap menyelimuti Palembang dan wilayah Sumsel, yang terkena dampaknya bukan hanya perusahaan pemegang konsesi. Anak-anak harus menghirup udara yang buruk. Aktivitas masyarakat terganggu. Transportasi dan penerbangan dapat terdampak. Sekolah bisa terganggu. Produktivitas ekonomi menurun.

Karena itu, keuntungan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab ekologis. Perusahaan tidak seharusnya hadir hanya ketika membuka lahan dan menjalankan produksi. Mereka juga harus hadir ketika lingkungan membutuhkan perlindungan.

Baca Juga  Misteri di Balik Mundurnya Nanik Sudaryati Deyang, Ada Apa dengan Program MBG?

Dalam konteks inilah kebijakan melibatkan 43 perusahaan harus ditempatkan sebagai momentum penting. Pemerintah sedang mengetuk pintu korporasi agar ikut menjadi bagian dari solusi.

Namun pemerintah juga harus tegas. Jika ada perusahaan yang memiliki kewajiban menjaga lingkungan, maka kewajiban tersebut harus diawasi. Jika terjadi pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri menyatakan penegakan hukum tetap dilakukan. Sejumlah perusahaan telah disegel secara nasional, termasuk 12 korporasi di Sumatera Selatan, sementara sampel lapangan masih menjalani proses verifikasi laboratorium untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Ini penting agar kebijakan pencegahan tidak kehilangan wibawa.

Kita tentu berharap jangan sampai setiap tahun pemerintah datang membawa water bombing, pesawat, helikopter dan operasi pemadaman, sementara akar persoalan tidak pernah diselesaikan.

Pemadaman adalah tindakan darurat. Pencegahan adalah strategi. Dan pengelolaan air gambut merupakan salah satu bagian penting dari strategi tersebut.

Saya melihat langkah pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel ini sebagai kesempatan untuk membangun model baru penanganan karhutla. Model yang menempatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat dan para ahli dalam satu sistem pencegahan yang terukur.

Sumsel tidak boleh terus dikenal sebagai daerah yang setiap musim kemarau berhadapan dengan kebakaran dan kabut asap.

Sumsel harus membuktikan bahwa daerah yang memiliki kawasan gambut luas juga mampu mengelola lingkungan secara bertanggung jawab. Karena itu, sekat kanal jangan hanya menjadi sekat untuk menahan air. Ia harus menjadi sekat terhadap kelalaian.

Sekat terhadap kebiasaan membiarkan persoalan lingkungan berulang. Dan yang paling penting, menjadi simbol bahwa kita mulai serius mengubah budaya penanganan karhutla: bukan lagi hanya memadamkan api setelah terbakar, tetapi menjaga agar api tidak memiliki kesempatan untuk membesar.

Jika 43 perusahaan benar-benar bergerak, pemerintah konsisten mengawasi, dan masyarakat ikut mengontrol, maka kebijakan ini dapat menjadi titik balik.

Bukan sekadar berita sehari. Bukan sekadar rapat koordinasi. Tetapi langkah nyata menuju Sumatera Selatan yang bebas dari siklus karhutla dan kabut asap.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button