ARTIKELBUMI REPORT

Mencari Pancasila di Musim Kemarau

Masalah berat yang saban tahun kita alami sejak sekitar 20 tahun belakangan adalah persoalan tata kelola alam dan lingkungan hidup

Mencari Pancasila di Musim Kemarau

Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si (Akademisi Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)

Hanya berselang beberapa hari sejak Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, tepatnya setiap tanggal 5 Juni 2026. Secara historis, momentum ini tentu bukan karena faktor kesengajaan. Pancasila dinyatakan sejak 1 Juni 1945, sementara Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 1972 melalui Konferensi Stockholm oleh PBB.

Meskipun tidak ada korelasi langsung antara kelahiran dasar negara kita dengan kesadaran lingkungan global, keduanya ada pada sebuah titik penting, manusia harus hidup secara adil dan beradab di atas bumi ini untuk kemakmuran bersama.

Sebagai fondasi bernegara dan berbangsa, setiap sikap, dan perilaku manusia Indonesia semestinya berada di bawah cengkeraman kuat nilai-nilai yang ada pada perisai Burung Garuda. Sayangnya, fakta-fakta belakangan ini justru menunjukkan perbedaan yang signifikan. Bencana ekologis yang tak kunjung reda menjadi penanda kuat bahwa mayoritas bangsa ini belum seutuhnya mengimplementasikan Pancasila. Tampaknya kebanyakan orang Indonesia tak seutuhnya menginternalisasi nilai-nilai dasar tersebut ke dalam tindakan nyata.

Masalah berat yang saban tahun kita alami sejak sekitar 20 tahun belakangan adalah persoalan tata kelola alam dan lingkungan hidup. Indonesia secara alamiah hanya dianugerahi dua musim, yaitu hujan dan kemarau. Siklus iklim ini sebetulnya sebuah keistimewaan, namun perilaku manusialah yang mengubahnya menjadi masalah tak kunjung usai. Setiap musim hujan, banjir bandang dan tanah longsor menerjang berbagai wilayah hingga pelosok pedesaan. Saat kemarau datang, kekeringan melanda, air bersih sulit, dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) langsung menyergap. Disebabkan Indonesia tidak memiliki musim semi atau gugur, kita seolah terjebak dalam pilihan yang sulit, banjir atau kabut asap.

Pergantian musim memang siklus iklim alami, namun dampak merusak yang menyertainya adalah hal berbeda. Dari berbagai riset dan data ilmiah, para ahli sepakat bahwa bencana yang terjadi dominan disebabkan oleh ulah manusia. Ini bukan sekadar takdir atau hukuman Tuhan, melainkan efek dari bagaimana manusia memperlakukan alamnya sendiri.

Baca Juga  Selamatkan Sungai Musi, Industri Harus Ikut Bertanggung Jawab

Berdasarkan laporan Global Forest Watch bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2024), Indonesia telah kehilangan jutaan hektar hutan primer akibat ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, dan pembalakan liar. Degradasi hutan ini memicu hilangnya kawasan resapan air secara drastis. Di wilayah padat seperti Pulau Jawa, perubahan lahan basah menjadi kawasan pemukiman menurunkan kapasitas air tanah hingga di bawah 15%. Akibatnya air hujan langsung berubah menjadi banjir karena kehilangan tempat meresap di dalam tanah.

Saat kemarau tiba, karhutla meluas. Data KLHK (2025) mencatat bahwa dalam periode lima tahun terakhir, akumulasi luas karhutla di Indonesia mencapai angka yang sangat fantastis. Pada tahun dengan fenomena El Nino kuat seperti 2023 saja, luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 1,16 juta hektar, terutama di Sumatra Selatan, Kalimantan, dan Papua. Jutaan warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap, ekonomi daerah lumpuh, infrastruktur rusak, dan petani gagal panen massal. Fenomena ini membenarkan ujaran terkenal Mahatma Gandhi bahwa bumi ini cukup untuk menghidupi jutaan manusia, tetapi tidak akan pernah cukup untuk memuaskan keserakahan satu orang manusia.

Disinilah tampak relevansi yang sangat nyata antara nilai-nilai Pancasila dengan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sengkarut tata kelola lingkungan dan pelanggaran tata ruang wilayah demi syahwat kapitalistik pada hakikatnya adalah bentuk pengingkaran langsung terhadap sila-sila dasar negara kita.

Ketika kita membiarkan pengrusakan alam demi keuntungan jangka pendek, kita sedang melanggar Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, karena telah mengkhianati amanat Tuhan untuk menjaga bumi. Sikap ugal-ugalan yang merampas hak warga lokal atas air bersih dan udara sehat jelas menabrak Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Lebih jauh lagi, krisis lingkungan memicu konflik agraria dan melahirkan pengungsi ekologis yang bisa merongrong Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Di sisi lain, banyaknya izin eksploitasi yang keluar tanpa proses yang jujur mencerminkan pudarnya Sila Keempat, karena keputusan tata ruang tidak lagi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Baca Juga  Alarm dari Sembilang dan Banyuasin: Mengapa Kita Harus Berhenti Merusak Bumi

Pelanggaran terberat tampak pada Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama. Ketika tata ruang wilayah diacak-acak untuk kepentingan segelintir orang, sementara publik luas menanggung derita banjir dan kabut asap, maka disitulah bentuk ketidakadilan sosial yang paling nyata. Basis keadilan sosial adalah adanya keadilan lingkungan (environmental justice).

Saat ini, kemarau sudah menjelang, sesak kabut asap sudah mulai tercium. Rawa telah mulai mengering, gambut mulai berasap, sawahpun sudah pula retak-retak. Kalau kondisi ini terus berlanjut, sementara kita semua tahu penyebabnya, maka sejatinya kita sedang mempertaruhkan Pancasila. Alih-alih menemukan Pancasila di lahan yang kering, justru dengungan Helikopter yang melakukan water bombing semakin kencang. Padahal daripada mengeluarkan biaya sedemikian besar untuk operasional Heli, lebih baik dari awal saja dana itu digunakan untuk membasahi lahan gambut. Itu jika memang ingin mendapatkan Pancasila di tengah kemarau.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia di awal bulan Juni bisa jadi penguat untuk kontemplasi bersama. Menjaga tata ruang dan melestarikan alam bukan hanya urusan menyelamatkan bumi dari pemanasan global, tapi pembuktian paling riil atas kepatuhan kita pada Pancasila. Seberapa patuh kita pada ketentuan mengelola alam sebagai bagian dari anugerah Yang Kuasa, seberapa konsisten kita memperlakukannya secara adil dan beradab, apakah alam memicu perpecahan ataukah menyatukan, seberapa konsisten pula menunjukkan sikap bijaksana terhadap alam, dan seberapa konkritnya kita menempatkan alam secara adil dan untuk maslahat bersama. Andai ini tak terjawab secara positif maka petaka akan terus terjadi. Ketika itulah, sebetulnya tak ditemukan lagi Pancasila di lahan-lahan kering dan manusia Indonesia terus menggerusnya. Patutlah dipertanyakan seberapa besar sebetulnya jiwa ke-Pancasila-an kita.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button