Jabatan Bukan untuk Dipamerkan Tapi Amanat dan Tanggung Jawab

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator, dan fungsional, Jumat (30/10/2026). Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang tersebut mencakup tiga kepala dinas/badan, dua camat, serta 18 pejabat lainnya. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara khusus mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palembang, serta Alan Gunnery sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur.
Selain itu, turut dilantik dua camat, yakni Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang, serta 18 pejabat lainnya. “Jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi pelayanan,” tegas Ratu Dewa.
Dewa mengatakan, setiap pejabat memiliki tanggung jawab sesuai bidang tugas masing-masing. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja secara profesional, responsif, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Khusus kepada Inspektur, Dewa meminta agar pengawasan internal pemerintahan dilakukan secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Pengawasan tersebut harus diperkuat, terutama terhadap pengelolaan keuangan, aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap pajak daerah.
Ia juga menyinggung kasus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan IGM yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya kajian komprehensif, keakuratan data, prosedur yang benar, serta komunikasi publik yang terkendali. “Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” ujarnya.
Sementara kepada Kepala DPPKB, Dewa menekankan pentingnya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur, serta penguatan peran posyandu.
Ia berharap program pengendalian penduduk dan keluarga berencana tidak hanya berorientasi pada pendataan jumlah penduduk, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Palembang tidak hanya butuh jumlah penduduk yang terdata, tetapi generasi yang sehat, berkualitas, dan siap membangun kota ini,” katanya.
Kemudian kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Dewa meminta agar kekayaan warisan budaya Palembang tidak hanya ditampilkan dalam seremoni atau perayaan hari besar. Menurutnya, kebudayaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk melalui pendidikan di sekolah, pengembangan ruang publik, pemberdayaan seniman dan komunitas, hingga pengembangan wisata budaya sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Ia juga meminta agar perlindungan terhadap cagar budaya menjadi perhatian serius. “Saya minta kebudayaan hadir dalam kehidupan sehari-hari, masuk ke sekolah, menghidupkan ruang publik, memberdayakan seniman dan komunitas, serta menjadikan wisata budaya sebagai sumber ekonomi rakyat, serta melindungi cagar budaya,” ungkapnya.
Tak hanya pejabat kepala dinas, perhatian khusus juga diberikan kepada para camat. Dewa menyebut camat merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus memahami kondisi wilayah masing-masing.
Mulai dari persoalan sosial, konflik masyarakat, hingga permasalahan lingkungan seperti sampah dan banjir harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. “Jangan nunggu viral baru bergerak, tetapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang dirasakan masyarakat, baik itu pelayanan ataupun bantuan yang tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Selain kinerja pelayanan, Dewa turut menyoroti pengelolaan media sosial resmi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta agar akun resmi OPD tidak sekadar menjadi tempat mengunggah foto kegiatan, serah terima jabatan, makan bersama, maupun swafoto tanpa disertai informasi mengenai manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Kedepan, publikasi OPD diminta lebih mengutamakan hasil kerja, capaian program, serta data yang jelas dengan menggunakan bahasa yang santun dan mudah dipahami masyarakat. “Pastikan setiap publikasi telah melalui verifikasi data dan persetujuan pimpinan OPD,” tambahnya.
Dewa kembali menyinggung kasus penagihan pajak terhadap UIGM sebagai pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, keputusan yang secara substantif dapat dibenarkan tetap berpotensi menimbulkan kontroversi apabila tidak disertai komunikasi publik yang matang.
Ia bahkan memberikan catatan terhadap pengelolaan akun media sosial resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. “Saya lihat di akun resmi Bapenda lebih banyak pegawai foto rame-rame, eksis, ketimbang concern pada data permasalahan,” katanya. (mnn)



