Antisipasi Karhutla, Perkuat Pengawasan Lahan dan Ekosistem Gambut

PALEMBANG – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta peningkatan keterlibatan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kawasan lahan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang. Pengelolaan lahan gambut, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan melalui pengawasan wilayah operasional, deteksi dini, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi munculnya titik api.
Upaya tersebut dinilai penting agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini, tanpa harus menunggu api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. “Upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran,” menjadi pesan penting dalam penguatan koordinasi penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Selain mendorong kolaborasi lintas sektor, Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya. Regulasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di daerah.
Pemerintah provinsi juga mendorong upaya pelestarian lingkungan melalui integrasi pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga ekosistem gambut serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Melalui pendekatan regulasi, pengawasan, dan edukasi, pemerintah berharap upaya pencegahan karhutla dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Ia menegaskan, peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi potensi musim kemarau panjang yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Satyawan, kejadian karhutla pada tahun ini menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove harus dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan. Kedua ekosistem tersebut membutuhkan perhatian khusus karena pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor, pengawasan yang konsisten, serta komitmen jangka panjang dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat langkah pencegahan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan rentan. “Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, pelibatan dunia usaha, serta perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, pemerintah berharap risiko karhutla di Sumatera Selatan dapat ditekan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan upaya pencegahan berjalan secara konsisten, sehingga dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem dapat diminimalkan. (mnn)



