NEWS

Selama Dua Hari, Hewan Peliharaan Dapat Vaksin Rabies Gratis 

PALEMBANG – Sebanyak 96 hewan peliharaan di Palembang, Sumatera Selatan, telah mendapatkan vaksinasi rabies gratis dalam kegiatan yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan pada 28–29 September.

Vaksinasi tersebut diberikan kepada 24 ekor anjing dan 72 ekor kucing. Karantina Sumatera Selatan menyiapkan sebanyak 200 dosis vaksin rabies untuk kegiatan tersebut, dengan layanan vaksinasi yang masih berlangsung selama dua hari berikutnya. Kegiatan vaksinasi hewan ini menjadi salah satu langkah pencegahan dan pengendalian rabies sekaligus mendukung target Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies.

Kepala Balai Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari mengatakan vaksinasi hewan peliharaan memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran rabies. Menurut dia, anjing dan kucing sebagai hewan yang banyak dipelihara masyarakat perlu mendapatkan vaksinasi secara rutin. “Kami mendukung upaya mewujudkan Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia, sekaligus memperingati World Rabies Day,” katanya.

Ia mengatakan pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain pemerintah dan lembaga terkait, pemilik hewan peliharaan juga memiliki peran penting dengan memastikan hewan mereka mendapatkan vaksinasi sesuai kebutuhan. Vaksinasi rabies pada hewan menjadi salah satu cara untuk membentuk perlindungan terhadap penyakit tersebut sekaligus mengurangi risiko penularan rabies dari hewan ke manusia. “Harapannya, Karantina Sumatera Selatan bisa terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies,” katanya.

Baca Juga  Optimalisasi Desain Infrastruktur TPS Bank Sampah Mandiri

Tidak hanya memberikan vaksin, kegiatan tersebut juga menyediakan edukasi kesehatan hewan dan konsultasi gratis bersama dokter hewan.

Pemilik hewan mendapatkan informasi mengenai pentingnya vaksinasi rabies, pemeliharaan kesehatan hewan, serta berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan rabies. Edukasi tersebut dinilai penting karena vaksinasi hewan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau dokter hewan. Pemilik hewan juga perlu memahami pentingnya vaksinasi secara berkala dan menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi tersebut. Menurut dia, penanganan rabies membutuhkan kolaborasi karena penyakit tersebut berkaitan dengan kesehatan hewan sekaligus kesehatan manusia. “Ini merupakan momentum yang baik untuk ke depannya. Karantina memperingati Hari Karantina yang digabung dengan World Rabies Day. Kita menjaga kesehatan hewan dan juga manusia. Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa,” ujar Ruzuan.

Baca Juga  Tiga Lokasi Karhutla Terparah, Sematang Borang, Kertapati dan Alang-alang Lebar 

Ia mengatakan pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyebaran rabies, bahaya penyakit tersebut, serta cara pencegahannya. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk mendukung target Sumatera Selatan bebas rabies pada 2030. Ruzuan juga menyampaikan bahwa Palembang telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dan akan ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies.

Dalam kegiatan vaksinasi, Karantina Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Semakin banyak anjing dan kucing yang mendapatkan vaksinasi, semakin besar pula upaya perlindungan populasi hewan dari risiko rabies.

Dengan 200 dosis vaksin yang disiapkan dan layanan yang masih berlangsung, jumlah hewan peliharaan yang memperoleh vaksinasi diperkirakan akan bertambah. Bagi Karantina Sumatera Selatan, vaksinasi hewan, edukasi pemilik, dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan rabies. Langkah tersebut sekaligus mendukung target Palembang dan Sumatera Selatan menuju wilayah bebas rabies pada 2030. (mra)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button