Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Bidik Jadi Peserta Pemilu 2029
Partainya telah berhasil melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.

Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Bidik Jadi Peserta Pemilu 2029
Erabaru.news , Jakarta – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi memasuki tahapan penting dalam proses pembentukan sebagai partai politik nasional. Pada Kamis (23/7/2026), jajaran pengurus partai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat memperoleh status badan hukum.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa pendaftaran tersebut merupakan hasil kerja panjang seluruh pengurus di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, hingga 22 Juli 2026, partainya telah berhasil melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah, kita telah melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan Indonesia yang lebih baik,” ujar Sahrin dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Ia menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat bukanlah partai yang dibentuk oleh kelompok elite politik, melainkan lahir dari aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Sahrin, semangat yang dibangun sejak awal adalah gerakan dari bawah (bottom-up), sehingga partai ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan politik yang dekat dengan rakyat.
“Ini bukan partai yang datang dari atas atau diperintahkan untuk dibentuk. Ini adalah partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah,” tegasnya.
Menuju Pemilu 2029
Meski telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum, Sahrin mengingatkan seluruh kader bahwa perjalanan Partai Gerakan Rakyat masih panjang. Setelah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum, partai masih harus memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2029.
Ia menyebut tahapan berikutnya adalah mendapatkan status badan hukum, kemudian lolos sebagai peserta pemilu, hingga akhirnya berjuang memenangkan Pemilu 2029.
Target tersebut, menurutnya, menjadi motivasi seluruh kader agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat daerah.
Kaitan dengan Anies Baswedan
Nama Partai Gerakan Rakyat tidak dapat dilepaskan dari sosok **Anies Baswedan**, mantan calon presiden pada Pilpres 2024. Sahrin Hamid sendiri dikenal luas sebagai mantan juru bicara Anies dalam kontestasi tersebut.
Saat deklarasi Partai Gerakan Rakyat pada 27 Februari 2025, Anies hadir dan diperkenalkan sebagai Tokoh Inspirasi bagi gerakan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sahrin menyampaikan bahwa Anies merupakan simbol semangat perubahan yang selama ini diperjuangkan para relawan.
“Mas Anies adalah tokoh inspirasi, tokoh penggerak, sekaligus panutan bagi kami. Semangat perubahan yang menjadi ruh Gerakan Rakyat memiliki relevansi kuat dengan kehadiran beliau,” katanya saat itu.
Sahrin juga menyebut Anies telah menjadi bagian dari organisasi Gerakan Rakyat. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci posisi resmi yang diemban mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam struktur organisasi.
Menambah Dinamika Politik Nasional
Kehadiran Partai Gerakan Rakyat diperkirakan akan menambah dinamika politik Indonesia menjelang Pemilu 2029. Jika seluruh persyaratan administratif dan verifikasi dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, partai ini berpeluang ikut bersaing dengan partai-partai yang telah lebih dahulu mapan.
Pengamat politik menilai kemunculan partai baru selalu membawa warna tersendiri dalam demokrasi. Tantangan terbesar bukan hanya memperoleh legalitas, tetapi juga membangun struktur organisasi yang kuat, menghadirkan kader berkualitas, serta menawarkan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, partai baru harus mampu memperoleh kepercayaan publik melalui konsolidasi yang berkelanjutan, komunikasi politik yang efektif, dan rekam jejak kepemimpinan yang baik.
Dengan resmi didaftarkannya Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum, tahapan awal pembentukan partai telah dimulai. Publik kini menunggu proses verifikasi berikutnya hingga penetapan sebagai badan hukum dan kemungkinan menjadi peserta Pemilu 2029.
Perjalanan Partai Gerakan Rakyat masih panjang. Namun, langkah awal yang telah ditempuh menunjukkan keseriusan partai tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi Indonesia dan menawarkan alternatif politik bagi masyarakat pada pemilu mendatang.(Bang)



