NEWS

Polisi Geledah Sejumlah Lokasi yang Diduga Terkait Jampidsus, Kejagung Hormati Proses Penyidikan

Polisi Geledah Sejumlah Lokasi yang Diduga Terkait Jampidsus, Kejagung Hormati Proses Penyidikan

JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7) itu menyita perhatian publik setelah salah satu lokasi yang digeledah di Sentul, Bogor, dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga kini, penyidik belum menyatakan secara resmi bahwa rumah tersebut merupakan milik Febrie maupun menetapkannya sebagai tersangka.

Dari lokasi di Sentul, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis. Berdasarkan keterangan kepolisian, ditemukan sekitar 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, antara lain sekitar 4,7 juta dolar Amerika Serikat dan 14 juta dolar Singapura, serta sejumlah uang rupiah. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dari lokasi tersebut diamankan uang tunai sekitar Rp60 miliar, sejumlah dokumen, perangkat telepon seluler, dan barang bukti elektronik lainnya yang kini sedang dianalisis penyidik.

Polri menegaskan bahwa seluruh penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai bagian dari proses pembuktian. Penyidik masih mendalami kepemilikan aset, asal-usul dana, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga  Perwali Kota Palembang No. 17 Tahun 2026: Antara Niat Baik Pengelolaan Sampah dan Tantangan Kepastian Hukum

Sehari setelah penggeledahan, perhatian publik kembali tertuju pada pengamanan ketat di kediaman resmi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah personel TNI bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri. ([Antara News[1])

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri. Institusi tersebut menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga  Jaksa Ungkap Peran Aktif Anggoro dalam Dugaan Pembagian Fee Proyek Irigasi Air Lemutu

Pihak Kejaksaan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang berlangsung. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi terhadap siapa pun yang namanya dikaitkan dalam suatu perkara.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum yang selama beberapa tahun terakhir menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ataupun menyatakan bahwa seluruh aset yang disita merupakan miliknya.

Publik kini menantikan hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari aset-aset yang disita, bagaimana aliran dananya, serta apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi maupun pencucian uang sebagaimana yang sedang didalami penyidik.

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan seiring pemeriksaan saksi, analisis barang bukti elektronik, serta penelusuran asal-usul aset yang telah disita penyidik.(bl)

■Dari bebagai sumber

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button