LIFESTYLE

Kemenhub wacanakan Pesepeda Kena Pajak

 

Oleh: Albar Sentosa Subari Unsri:  Pengamat sosial. Mantan pesepeda tahun 1983-1986 Saat S2 di UGM

Setiap kementerian seperti berlomba lomba untuk melakukan penarikan pajak guna menambah sumber pendapatan negara.

Sekarang beredar video tentang rencana kementerian perhubungan Republik Indonesia untuk menarik pajak dari Pesepeda.

Penarikan pajak pesepeda teringat di tahun 60 di mana setiap kenderaan jenis sepeda dikenakan pajak. Di saat itu penulis masih teringat akan cerita dari sebuah sepeda milik arang tua untuk digunakan alat transportasi pulang pergi mengajar.

Juga teringat dengan sebuah cerita sebuah sepeda kepunyaan nenek di dusun , untuk membawa hasil panen padi untuk di bawa pulang kampung. Atau juga alat transportasi menuju pabrik penggilingan padi.

Pada tahun 1983-1986, sewaktu penulis mengikuti pendidikan strata 2 di universitas gadjah Mada Yogyakarta juga masih menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari tempat kos menuju kampus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta Bulak Sumur.

Baca Juga  Ketika Fasilitas Publik Menciptakan Keuntungan Privat

Kembali kecerita sebuah sepeda yang wacana nya akan dipungut pajak oleh pemerintah teringat beberapa catatan pinggir. Pertama apakah dasar pemungutan tersebut masih menggunakan aturan yang berlaku di tahun 1960 tersebut, karena menurut penulis kapan diterbitkan nya aturan itu, dan kapan pula dihapuskan nya, karena sepengetahuan kita pajak sepeda pelan pelan hilang.

Sama dengan nasib pajak televisi kapan dimulainya dan kapan dibebaskan bayar pajak. Apakah mungkin pajak televisi akan diberlakukan lagi?.

Juga pajak radio.

Apakah ketentuan nya akan berlaku efektif. Karena pesepeda pada umumnya sebagai alat transportasi bagi masyarakat yang keadaan ekonominya tidak terbeli kenderaan bermotor.

Mungkin perlu juga diperjelas pesepeda yg mana akan dikenakan pajak. Karena sekarang pesepeda, untuk kegiatan hobby banyak dimiliki orang orang kaya.

Kalau kita lihat umumnya Pesepeda masih banyak digunakan oleh buruh, karyawan perusahaan umumnya ada di Jawa. Dulu sebelum kenderaan motor roda dua, sepeda merajai jalan jalan seperti kota pelajar Yogyakarta, penulis sendiri mengalami nya.

Baca Juga  Sisi Humoris AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Perempuan Pertama di Ogan Ilir. 

Dari wacana kementerian perhubungan itu : perlu di klasifikasi dulu . Bahwa sepeda jenis yang mana, apakah sepeda yang digunakan oleh orang orang kaya untuk berolahraga raga , yang harganya puluhan sampai ratusan juta. Atau sepeda jenis ontel yang digunakan oleh orang awam yang ekonominya sangat sangat terpuruk. Seperti dalam sebuah cerita figur seorang guru yang mengendarai sepeda untuk mengajar di sekolah dengan julukan yang populer saat itu atau sepeda sepeda yang digunakan oleh buruh buruh harian.

Yaitu sepeda kebun kebun biasa digunakan alat angkut sayur dan lain nya. Hal itu perlu diperjelas sehingga tidak membuat panik masyarakat.

Seorang penyanyi pun memanfaatkan simbol guru tadi dengan lagu Umar Bakri.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button