LIFESTYLE

Rumah Kos di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Jaringan Internasional, Dua Pelaku Ditangkap

Bisnis haram ini disinyalir dikendalikan oleh jaringan internasional

Rumah Kos di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Jaringan Internasional, Dua Pelaku Ditangkap

MEDAN, ERABARU.NEWS – Modus peredaran gelap narkotika kian cerdik dan menyasar tren gaya hidup generasi muda. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik alih fungsi sebuah kamar kos yang dijadikan gudang penyimpanan ratusan unit vape (rokok elektrik) mengandung narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Bisnis haram ini disinyalir dikendalikan oleh jaringan internasional, di mana pasokan barang terlarang tersebut diselundupkan langsung dari Malaysia.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) lalu, petugas mengamankan dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir sekaligus pengelola gudang, yakni MY (35) dan MI (28). Keduanya diketahui merupakan warga asal Provinsi Aceh yang sengaja menyewa kamar kos di kawasan tersebut untuk melancarkan aksinya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan awal terhadap kedua pelaku saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Baca Juga  Korupsi Menyengsarakan Rakyat: Kemiskinan Meningkat, Martabat Bangsa Dipertaruhkan

“Dari tangan kedua pelaku saat penangkapan pertama, kami menyita 30 unit *vape* narkoba siap edar,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur Kos

Tidak berhenti di sana, petugas langsung melakukan pengembangan ke tempat tinggal sementara kedua pelaku. Kamar kos yang terletak di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, digeledah secara menyeluruh.

Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan sebuah tas ransel besar yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Di dalam tas tersebut, tersimpan rapi sekitar 650 bungkus *vape* narkoba berbagai merek.

“Total barang bukti yang kami amankan dari jaringan ini mencapai 680 unit *vape* narkoba. Pelaku sengaja menyembunyikannya di bawah tempat tidur agar aktivitas mereka tidak terpantau oleh penghuni kos lain, mengingat posisi kamar mereka berada di tengah-tengah dan saling berhadapan dengan kamar lainnya,” jelas Rafli.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, PTPN IV PalmCo Unit Serdang 1 Ajak Bangga Produk Negeri Sendiri

Pasokan Jalur Laut dari Malaysia

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka MY dan MI, ratusan komoditas *vape* ilegal ini berasal dari luar negeri. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur perairan menuju Aceh, sebelum akhirnya dibawa darat ke Kota Medan untuk didistribusikan.

Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman menyeluruh guna memetakan jalur logistik laut yang digunakan, serta mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan lintas negara ini.

“Sumber utamanya dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur perairan. Kami menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, terutama yang dimodifikasi dalam bentuk tren kekinian seperti *vape* yang sangat berbahaya bagi generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Kasat Resnarkoba. (Reni)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button