Jalan Tengah Pendidikan Palembang di Tengah Kepungan Asap, “PJJ Total dan PTM Nekat”.

Jalan Tengah Pendidikan Palembang di Tengah Kepungan Asap, “PJJ Total dan PTM Nekat”.
Oleh Andiwijaya,S.Si, M.Si – Dosen IAIN RU Ogan ilir dan Pemerhati Lingkungan dan Pendidikan
Pengalaman kolektif kita dalam mengarungi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik saat badai pandemi COVID-19 melanda maupun ketika krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menerjang pada beberapa tahun belakangan ini seharusnya telah memberikan pelajaran berharga yang amat mendalam. Rekam jejak masa lalu secara gamblang membuktikan bahwa kebijakan mendadak untuk menutup rapat-rapat pintu sekolah dan memindahkan seluruh dinamika interaksi belajar-mengajar ke balik layar gawai bukanlah sebuah solusi ajaib yang tanpa risiko.
Kini, ketika Kota Palembang kembali berada dalam cengkeraman kabut asap pekat dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian secara konsisten menunjukkan angka pada kategori tidak sehat, dilema klasik itu kembali mencuat ke permukaan. Para pembuat kebijakan, pihak sekolah, hingga orang tua siswa seakan-akan kembali digiring ke persimpangan jalan yang sempit dan dipaksa memilih di antara dua opsi ekstrem yang sama-sama berisiko: pasrah bertahan pada pola “PJJ Total” yang berpotensi melumpuhkan efektivitas pendidikan dan ekonomi warga, atau justru memaksakan “PTM Nekat” di tengah ancaman bahaya kesehatan nyata yang mengintai anak-anak kita.
Di satu sisi, menetapkan opsi “PJJ Total” sepintas tampak seperti keputusan paling logis, responsif, dan bebas risiko untuk melindungi organ pernapasan anak-anak dari ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kebijakan ini acap kali diambil sebagai pemadam kebakaran instan oleh pembuat kebijakan karena dianggap paling cepat meredam kekhawatiran publik atas bahaya polusi udara.
Namun, di balik kenyamanan semu tersebut, PJJ dalam skala penuh justru memicu efek domino destruktif yang merembet ke berbagai sendi kehidupan. Dari sudut pandang pedagogis, PJJ yang berkepanjangan kian memperlebar jurang ketimpangan digital antar-murid, menggerus motivasi belajar, serta memperparah fenomena penurunan kualitas akademis (learning loss) yang dampaknya amat sulit dipulihkan dalam jangka pendek.
Tidak berhenti di sektor pendidikan, pukulan telak juga langsung menghantam struktur ekonomi mikro masyarakat. Keputusan merumahkan siswa secara tidak langsung mengalihkan beban operasional sekolah langsung ke dalam dapur rumah tangga; para orang tua kini harus menanggung pembengkakan biaya hidup akibat pembelian paket data internet ekstra, lonjakan tagihan listrik untuk penggunaan kipas angin atau pendingin udara secara terus-menerus, hingga pengeluaran medis mandiri.
Di saat yang sama, denyut ekonomi lokal di sekitar ekosistem sekolah mendadak lumpuh total. Para pengemudi ojek online kehilangan salah satu pilar pendapatan utama mereka dari jasa antar-jemput siswa, para pedagang kantin serta penjual jajanan kaki lima terpaksa menggulung lapak karena kehilangan pembeli, dan berbagai usaha pendukung seperti toko alat tulis, jasa fotokopi, hingga penyedia jemputan sekolah swasta terancam mati suri akibat terputusnya rantai perputaran uang harian.
Di sisi lain, mengambil langkah “PTM Nekat” dengan bersikap seolah-olah kualitas udara di Palembang masih berada pada ambang batas aman merupakan sebuah bentuk pengabaian yang sangat tidak bertanggung jawab. Membiarkan anak-anak bertaruh nyawa menembus kabut asap tebal di sepanjang perjalanan menuju sekolah, lalu duduk di dalam ruang kelas yang terpapar polutan tanpa adanya intervensi atau penyesuaian khusus, sama saja dengan menyerahkan mereka pada bahaya kesehatan yang nyata.
Langkah yang tergesa-gesa ini tidak hanya berpotensi besar memicu ledakan gelombang kasus gangguan pernapasan serta komplikasi ISPA pada kelompok usia rentan, tetapi juga menciptakan krisis baru di tingkat rumah tangga. Pada akhirnya, keluarga pekerja harus menanggung beban finansial yang jauh lebih berat untuk pengobatan, pembelian obat-obatan, hingga biaya perawatan rumah sakit—sebuah tagihan tak terduga yang berisiko menguras tabungan dan merusak stabilitas ekonomi keluarga di tengah situasi krisis.
Persoalannya, perumusan kebijakan publik yang matang tidak boleh terjebak dalam dilema biner yang sama-sama merugikan masyarakat. Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Pendidikan dituntut untuk lebih responsif dan berani mengambil langkah taktis melalui penerapannya skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terkondisi sebagai jalan tengah yang adaptif:
Penyesuaian Jam dan Durasi Belajar: Waktu masuk sekolah digeser lebih siang untuk menghindari puncak kerapatan kabut asap dan suhu dingin di pagi hari, yang dipadukan dengan pemadatan durasi jam pelajaran agar siswa tidak terlalu lama berada di luar rumah.
Moratorium Kegiatan Luar Ruangan: Menangguhkan secara penuh seluruh aktivitas fisik outdoor—seperti upacara bendera, pelajaran olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler—serta memfokuskan seluruh proses belajar di dalam ruang kelas tertutup dengan penggunaan masker medis secara ketat.
Dispensasi Belajar Hybrid Mandiri: Memberikan hak dan akses fleksibilitas penuh bagi siswa yang memiliki riwayat komorbiditas (seperti asma, bronkitis, atau alergi pernapasan) untuk mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah tanpa sanksi akademis.
Intervensi Logistik Kesehatan Sekolah: Mendistribusikan pasokan masker secara gratis dan sistematis ke sekolah-sekolah, sekaligus menyiagakan tabung oksigen portabel serta fasilitas pertolongan pertama pada gangguan pernapasan di unit kesehatan sekolah.
Integrasi Kurikulum Kebencanaan dan Daur Ulang Edukatif: Memanfaatkan momentum krisis dengan menyelipkan materi pembelajaran berbasis mitigasi bencana lingkungan dan pengelolaan sampah, sehingga siswa tetap produktif memahami dampak ekologis secara langsung di lingkungan sekolah.
Filterisasi Udara Sederhana di Setiap Kelas: Mendorong sekolah untuk mengoptimalkan sistem sirkulasi udara bersih mandiri misalnya dengan pemanfaatan tanaman pemurni udara di koridor atau pembuatan penyaring udara rakitan murah berbasis filter HEPA guna menjaga kualitas udara di dalam ruangan tetap aman.
Kolaborasi atau Tata Ulang Kantin: Mengatur skema operasional kantin sekolah agar tetap berproduksi dengan standar higienis tinggi dan sistem pesanan tertutup, sehingga roda ekonomi pedagang kecil di lingkungan sekolah tidak mati total sekaligus kesehatan konsumsi anak tetap terjaga.
Bencana kabut asap tahunan yang merenggut ruang hidup kita tidak boleh lagi terus-menerus direspons dengan pola kebijakan “pemadam kebakaran” sesekejap panik, mengambil tindakan darurat seadanya, lalu lupa begitu krisis mereda. Pendekatan reaktif yang hanya mengandalkan pemadaman instan tanpa mitigasi jangka panjang pada akhirnya selalu mengorbankan salah satu hak paling mendasar dari anak-anak kita. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus terjebak dalam dilema palsu yang menuntut kompromi tak adil, memilih antara mengorbankan kesehatan paru-paru demi mempertahankan presensi sekolah, atau mengorbankan masa depan pendidikan dan daya tahan ekonomi warga hanya demi kepraktisan merumahkan siswa.
Pendidikan dan kesehatan bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan, melainkan dua pilar yang wajib berjalan berdampingan dalam situasi krisis apa pun. Merumuskan jalan tengah yang adaptif, terukur, dan berbasis perlindungan menyeluruh adalah kunci utama agar hak atas pendidikan yang berkualitas serta hak atas kesehatan yang layak dapat terpenuhi secara berimbang, tanpa harus memicu kelumpuhan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.



