Asap Menebal Selimuti Palembang, Karhutla Harus Dicegah Secara Terus-Menerus
Jarak pandang masyarakat juga terasa semakin pendek akibat asap yang menebal.

Asap Menebal Selimuti Palembang, Karhutla Harus Dicegah Secara Terus-Menerus

Erabaru.news , PALEMBANG – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang dan sejumlah wilayah di sekitarnya. Pada Minggu (23/8/2026) pagi, kondisi udara terlihat semakin pekat. Jarak pandang masyarakat juga terasa semakin pendek akibat asap yang menebal.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan karena persoalan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi persoalan yang berulang setiap tahun, terutama pada musim kemarau.
Kabut asap tidak hanya dirasakan masyarakat Kota Palembang. Asap juga dilaporkan menyelimuti kawasan yang mengarah ke Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin. Kondisi ini kembali mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran.
Data penanganan karhutla di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa sejumlah wilayah masih menjadi perhatian, antara lain Ogan Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan beberapa daerah lainnya. Tim gabungan terus melakukan pemadaman di sejumlah titik yang masih terbakar.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat ribuan titik panas terdeteksi di wilayah Sumsel sepanjang 2026. Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Muara Enim termasuk daerah yang mengalami kejadian karhutla cukup banyak.
Kondisi tersebut membuat persoalan kabut asap kembali menjadi perhatian, terutama karena asap yang terbawa angin dapat menyebar jauh dari lokasi sumber api.
Ketua Pembina Era Baru – Arus Perubahan Iklim, Rosihan Arsyad, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, kabut asap yang kembali muncul setiap musim kemarau seharusnya menjadi pelajaran bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Siklusnya selalu terjadi antara Juni sampai September. Karena itu, jangan kita hanya bergerak ketika api sudah besar dan asap sudah menebal,” ujar Rosihan Arsyad.
Menurutnya, tim penanggulangan karhutla harus bekerja secara terus-menerus, terutama memasuki bulan-bulan yang secara historis memiliki risiko kebakaran lebih tinggi.
Ia menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Pemantauan titik panas, patroli lapangan, edukasi kepada masyarakat, kesiapan peralatan dan personel, hingga penindakan terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran harus berjalan secara bersamaan.
“Harus ada aksi yang terus-menerus dari Tim Karhutla. Jangan sampai api dibiarkan meluas, kemudian asapnya semakin tebal dan masyarakat yang menjadi korban,” katanya.
Rosihan juga mengingatkan bahwa pencegahan tidak boleh hanya diarahkan kepada masyarakat kecil yang membuka lahan. Jika ditemukan adanya pembakaran yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk perkebunan, maka harus dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya masyarakat yang diawasi. Kalau ada perusahaan atau perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran, juga harus ditindak. Semua harus memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan,” tegasnya.
Jangan Menunggu Api Membesar
Menurut Rosihan, pendekatan penanganan karhutla harus diubah dari pola reaktif menjadi pola pencegahan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sebelum kebakaran meluas.
Hal itu penting karena karakter lahan di Sumatera Selatan, terutama kawasan gambut, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi ketika musim kemarau. Api yang terlihat kecil di permukaan dapat menyebar melalui bagian bawah tanah dan sulit dipadamkan.
Karena itu, patroli dan pemantauan harus dilakukan sejak awal. Ketika ditemukan titik api, tim harus segera bergerak sehingga api dapat dikendalikan sebelum membakar lahan yang lebih luas.
“Kalau sudah luas, biaya dan tenaga yang dibutuhkan jauh lebih besar. Belum lagi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, transportasi dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Asap Bukan Sekadar Persoalan Pemandangan
Kabut asap yang menyelimuti Palembang bukan hanya persoalan jarak pandang. Kualitas udara juga menjadi perhatian karena masyarakat menghirup udara yang tercemar partikel asap.
Sebelumnya, BMKG memantau adanya peningkatan partikulat PM2.5 di Palembang akibat dampak asap karhutla. Kondisi kualitas udara sempat masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya pada waktu tertentu.
Dengan kondisi udara yang kembali menebal pada Minggu pagi, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.
Rosihan mengatakan pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi kepada masyarakat mengenai kondisi kualitas udara secara berkala.
“Informasi mengenai kualitas udara harus mudah diketahui masyarakat. Kalau udara sudah tidak sehat, masyarakat harus tahu kapan sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
Perlu Gerakan Bersama
Rosihan menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu lembaga. Pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, dunia usaha, masyarakat, akademisi dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama.
Ia berharap penanganan karhutla di Sumsel tidak berhenti setelah musim kemarau berakhir. Justru setelah musim kebakaran selesai, pemerintah harus melakukan evaluasi dan mempersiapkan pencegahan untuk musim berikutnya.
“Karhutla ini bukan persoalan baru. Kita sudah mengalaminya puluhan tahun. Karena itu, kita seharusnya sudah mempunyai sistem pencegahan yang kuat dan berjalan setiap tahun,” kata Rosihan.
Ia juga mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, meskipun dianggap praktis, dapat menimbulkan risiko besar ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kuat.
“Jangan membakar hutan dan lahan. Sekali api lepas kendali, dampaknya bukan hanya kepada orang yang membakar, tetapi kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Bagi Rosihan, kabut asap yang kembali menyelimuti Palembang harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai masyarakat kembali terbiasa dengan asap sebagai sesuatu yang dianggap normal setiap musim kemarau.
“Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pencegahan. Jangan menunggu asap menebal, jarak pandang pendek dan masyarakat mulai mengeluh. Api harus dicegah sejak pertama kali muncul,” pungkasnya.
Editor: Bangun Lubis



