Pembelajaran Jarak Jauh Dievaluasi, Dimungkinkan Sekolah Bisa Tatap Muka

PALEMBANG – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Palembang masih berlanjut di tengah kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
PJJ yang mulai diterapkan sejak 9 September 2026 itu ke depan akan dibuat lebih fleksibel. Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di bawah 200 dapat diberikan kewenangan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Saiful Fadly, mengatakan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara secara riil di masing-masing wilayah. “ISPU hari ini 209, kualitas udara di Palembang masih sangat tidak sehat hari ini,” kata Saiful usai rapat evaluasi PJJ di kantor DPRD Kota Palembang, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terjadi peningkatan signifikan jumlah anak yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan karhutla. “Jadi ada peningkatan signifikan, 2.222 anak yang terdampak ISPA akibat karhutla. Saat diterapkan daring angka ISPA tetap tinggi, apalagi jika tidak diterapkan PJJ,” ujarnya.
Namun, Saiful menyebut kondisi kualitas udara tidak merata di seluruh wilayah Palembang. Sejumlah kecamatan dinilai tidak terdampak langsung karena tidak berbatasan dengan wilayah kabupaten yang mengalami karhutla.
Atas dasar itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mendorong penerapan PJJ yang lebih adaptif berdasarkan kondisi udara di masing-masing wilayah. “Pertama, melihat kondisi PM2.5 yang masih tinggi, maka pembelajaran jarak jauh atau daring tetap dilaksanakan,” katanya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat edaran melalui Wali Kota Palembang yang memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menentukan pola pembelajaran berdasarkan kualitas udara terkini.
Sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran normal apabila ISPU di wilayah tersebut berada di bawah angka 200 pada hari pelaksanaan pembelajaran. “Kalau kualitas udara di wilayah tersebut di bawah 200 pada hari tersebut, sekolah bisa normal lagi. Maka data soal ISPU harus riil setiap hari,” tegas Saiful.
Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD. Hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan surat kepada Wali Kota Palembang terkait keberlanjutan PJJ.
“Setelah rapat koordinasi ini mereka akan bersurat ke Wali Kota soal PJJ dan surat edaran tambahan, memberikan kebijaksanaan kepada sekolah untuk menentukan kebijakan PJJ atau normal terbatas dengan patokan angka ISPU atau kualitas udara terkini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Affan Prapanca mengatakan pihaknya terus mengevaluasi dampak PJJ terhadap kondisi kesehatan siswa sekaligus efektivitas pembelajaran. “Dari pantauan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terdapat lonjakan siswa sekolah yang terpapar ISPA, tapi ada juga yang menurun,” kata Affan.
Ia mengakui pembelajaran daring memiliki sejumlah keterbatasan dibandingkan pembelajaran tatap muka, terutama terkait sarana dan prasarana serta perangkat yang dimiliki siswa. “Memang pembelajaran secara daring dan tatap muka berbeda, karena daring ada keterbatasan seperti sarana prasarana dan lainnya. Tapi sejak awal kita lebih memprioritaskan kesehatan anak, maka dalam satu minggu terakhir dilakukan PJJ,” ujarnya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan masih membuka peluang bagi sekolah yang berada di kawasan dengan kualitas udara relatif aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. “Kita masih membuka ruang bahwa ada satuan pendidikan yang kawasan sekolahnya tidak terkontaminasi parah. Kita akan evaluasi lagi. Jika memungkinkan, kita berikan otorisasi kepada satuan pendidikan,” jelasnya.
Affan menambahkan, kebijakan tersebut juga akan mempertimbangkan ketentuan pembelajaran daring serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah yang dinilai aman dan mampu dapat diberikan pengecualian untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Evaluasi juga dilakukan karena selama penerapan PJJ masih ditemukan siswa yang tidak memiliki perangkat pendukung untuk mengikuti pembelajaran daring. “Selain itu, pertimbangan evaluasi PJJ selama sepekan lalu adalah masih ada siswa yang tidak punya perangkat pendukung,” katanya.
Dinas Pendidikan juga akan menggunakan data kualitas udara dari wilayah masing-masing sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, sekolah tidak serta-merta harus menerapkan pola pembelajaran yang sama apabila kondisi udara di wilayahnya berbeda. “Sesuai data Dinas Kesehatan, ada wilayah-wilayah dengan ISPU paling rendah,” ujar Affan. (mnn)



