NEWS

Jangan Habiskan Energi Bangsa untuk Polemik Politik, Arahkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Banyak persoalan rakyat yang membutuhkan perhatian nyata?

Jangan Habiskan Energi Bangsa untuk Polemik Politik, Arahkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Bangun Lubis – Wartawan

Hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhi berbagai polemik politik. Isu yang muncul silih berganti, mulai dari hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinamika yang selalu dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo, hingga berbagai spekulasi mengenai Pemilu 2029. Belum lagi berbagai komentar dari politisi, pengamat, maupun kelompok kepentingan yang terus memenuhi ruang publik dan media sosial.

Demokrasi memang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Kritik terhadap pemerintah juga merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah energi bangsa ini akan terus dihabiskan untuk memperdebatkan persoalan politik yang tidak pernah selesai, sementara masih banyak persoalan rakyat yang membutuhkan perhatian nyata?

Masyarakat sesungguhnya mendambakan kehidupan yang lebih baik. Mereka ingin harga kebutuhan pokok terkendali, lapangan pekerjaan tersedia, pendidikan semakin berkualitas, pelayanan kesehatan mudah diakses, dan hukum ditegakkan secara adil. Harapan-harapan sederhana inilah yang menjadi ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan, bukan seberapa ramai perdebatan politik setiap hari.

Sering kali masyarakat dibuat bingung ketika berbagai persoalan hukum berkembang menjadi perdebatan politik. Setiap muncul kasus besar, selalu ada pihak yang mengaitkannya dengan kepentingan politik. Akibatnya, perhatian publik bergeser dari substansi penegakan hukum menjadi saling membangun opini. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat bagi perkembangan demokrasi.

Negara hukum harus memberikan kepastian bahwa setiap perkara diselesaikan berdasarkan alat bukti, aturan perundang-undangan, dan proses peradilan yang adil. Penegakan hukum yang profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Sebaliknya, apabila setiap proses hukum selalu dipersepsikan sebagai bagian dari pertarungan politik, maka kepercayaan publik lambat laun dapat terkikis.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki fungsi masing-masing sebagaimana diatur dalam konstitusi. Perbedaan kewenangan bukan untuk saling melemahkan, melainkan agar tercipta mekanisme saling mengawasi sekaligus bekerja sama demi kepentingan bangsa. Sinergi antarlembaga negara menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga  Benarkah KUHAP Baru Akan Menghidupkan Kembali "Pokrol Bambu"?

Peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan negara memperluas kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan hidup yang lebih baik bagi rakyatnya. Politik, menurut Sen, seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan tujuan yang menghabiskan seluruh energi bangsa.

Pandangan serupa dikemukakan oleh peraih Nobel Ekonomi Joseph E. Stiglitz. Ia menjelaskan bahwa negara akan berkembang apabila memiliki institusi yang kuat, transparan, dipercaya masyarakat, dan mampu menciptakan kepastian hukum. Stabilitas politik yang sehat menjadi salah satu syarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam hubungan internasional pun, negara-negara maju umumnya menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik jangka pendek. Persaingan politik tetap berlangsung, tetapi setelah kompetisi selesai, seluruh elemen bangsa kembali bekerja sama membangun ekonomi, memperkuat riset, mengembangkan teknologi, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas diplomasi internasional. Itulah budaya politik yang patut menjadi inspirasi.

Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, letak geografis yang strategis, serta keragaman budaya merupakan modal besar untuk menjadi negara maju. Namun, potensi itu hanya akan menghasilkan kemajuan apabila seluruh energi bangsa diarahkan pada pembangunan, bukan pada konflik politik yang berkepanjangan.

Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya: “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu. Bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”(QS. Al-Anfal: 46).

Ayat ini mengandung pelajaran yang sangat relevan bagi kehidupan berbangsa. Perselisihan yang berkepanjangan hanya akan melemahkan kekuatan suatu bangsa. Sebaliknya, persatuan, kerja sama, dan kesabaran akan melahirkan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga  Mengurai Perkara Warisan dan Perbuatan Melawan Hukumn

Tentu bukan berarti kritik harus dihentikan. Kritik tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan dalam demokrasi. Namun, kritik yang baik adalah kritik yang disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, serta menawarkan solusi. Demokrasi akan menjadi matang apabila perbedaan pendapat tidak berubah menjadi permusuhan yang berkepanjangan.

Rakyat sebenarnya tidak terlalu tertarik pada siapa yang paling sering tampil di media atau siapa yang paling keras mengkritik lawan politiknya. Yang mereka rasakan adalah apakah kehidupan mereka semakin baik, apakah anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang layak, apakah peluang kerja semakin terbuka, dan apakah pelayanan pemerintah semakin mudah.

Karena itu, sudah saatnya seluruh komponen bangsa mengubah orientasi. **Jangan habiskan energi bangsa untuk polemik politik yang tidak berkesudahan. Arahkan seluruh kekuatan nasional pada pembangunan ekonomi, penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Apabila seluruh elemen bangsa memiliki semangat yang sama, Indonesia bukan hanya akan menjadi negara yang kuat secara politik, tetapi juga menjadi negara yang maju secara ekonomi, unggul dalam ilmu pengetahuan, disegani dalam pergaulan internasional, dan mampu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sejarah pada akhirnya tidak akan mengingat siapa yang paling sering berpolemik, tetapi akan mencatat siapa yang paling banyak bekerja dan memberikan manfaat bagi rakyat. Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya dari sebuah kepemimpinan dan sebuah bangsa.

SaptaMarga 22 Juli 2026

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button