Di Saat Menyentuh Kehormatan Sebuah Komunitas

Oleh: Albar Sentosa Subari Unsri – Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan
http://Erabaru.news Sumatera Selatan terkenal juga dengan nama ” Batang Hari Sembilan”, yang bermakna bahwa di wilayah Sumatra Selatan mengalir sungai besar antara lain bernama sungai komuring. Sepanjang sungai tersebut dari perbatasan Ogan Komering Ilir sampai ke wilayah Ogan Komering ulu Selatan berdiam lebih kurang 56 suku yang berasal dari suku komuring.
Apa konteks nya tulisan itu dengan suku komuring tersebut?
Baru baru ini beredar video dari seorang Mutawil ( pembimbing ibadah haji/umroh) yang senyatanya pasti seorang yang mengetahui ajaran ilmu agama Islam umumnya dan figh ibadah ke tanah suci khususnya.
Rekaman video tersebut berisikan keluhan seorang Mutawil yang menyinggung bahwa banyak nya lansia yang baru menunaikan ibadah umroh setelah berusia lanjut, sehingga akan menambah biaya dan ekstra tugas mereka saat jemaah memerlukan bantuan misalnya memerlukan peralatan ” kursi roda” , sakit dan lain lain.
Namun di sayangkan disela sela kalimat tersebut, sebagaimana dikutip oleh Tribun Sumsel ( Facebook, 29 September 26) maupun Rumah Kita., id., yang penulis dapatkan 28 September 26 yang isinya sangat menyentuh perasaan dari komunitas yang berasal dari komuring.
Di sini penulis kutip dari dua media sosial di atas:
Nih, bagi orang komuring, nih tua; mengumpulkan dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrohnya tua sampai di sini dikit dikit kursi roda.
Kalimat tersebut mendapat tanggapan dari beberapa pihak antara lain dari H. Leo Budi Rachmat, SE bin H . Syahrin Nasir adok Batin Temenggung ( ketua Jejaring Masyarakat Adat Komering ( JAMAK)
Komentar juga berasal dari Gubernur Sumatra Selatan bapak Dr. H. Herman Deru, SH.,MM sebagaimana dikutip oleh Detik. Com.
Penulis sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan juga menyesalkan pernyataan seorang pembimbing ibadah umroh yang videonya sempat beredar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik.
Dari kasus tersebut setidaknya akan mencemari nama baik jemaah umroh yang telah lansia tersebut, seolah olah yang bersangkutan baru menunaikan panggilan Allah, setelah memenuhi kebutuhan hidup di dunia lebih dahulu. Dan itu di saksikan oleh rombongan jemaah lainnya.
Di samping juga bermakna berlaku bagi orang komuring umumnya.
Melalui tulisan ini sewajarnya kalau Mutawil tersebut meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya warga komuring.
Jangan sampai ada pihak pihak yang akan membawanya ke jalur hukum.
Dan berita ini juga sudah sampai di kementerian haji dan umrah Republik Indonesia. Dan wakil menterinya Dr. Daniel Simanjuntak berjanji akan mem-blacklist KBIH yang bersangkutan.bila terbukti benar adanya peristiwa yang seharusnya tidak terjadi.
[



