TERKINI

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Mencegah Korupsi Sejak Dini

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Mencegah Korupsi Sejak Dini

 

Erabaru.news , JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mendorong pembentukan Peradilan Etika sebagai langkah strategis untuk mencegah korupsi sejak dini di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertema “Anatomi Korupsi di Indonesia” yang digelar pada Jumat (31/7/2026) malam.

Menurut Fahri, Indonesia selama ini telah memiliki sistem peradilan hukum yang menangani berbagai tindak pidana, termasuk korupsi. Namun, bangsa ini dinilai belum memiliki sistem peradilan etika yang komprehensif dan terintegrasi bagi seluruh penyelenggara negara. Padahal, pelanggaran etika sering kali menjadi pintu masuk lahirnya praktik korupsi yang merugikan negara.

“Peradilan Etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan tanpa harus menunggu proses peradilan pidana yang panjang,” ujar Fahri.

Ia menjelaskan, selama ini banyak kasus penyimpangan perilaku pejabat yang baru ditindak setelah berubah menjadi tindak pidana korupsi. Akibatnya, proses penanganan membutuhkan waktu lama karena harus melalui tahapan penyidikan, persidangan, banding, kasasi hingga peninjauan kembali.

Menurut Fahri, apabila Indonesia memiliki Peradilan Etika, maka pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etik, seperti conflict of interest, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, dapat segera dikenai sanksi administratif, bahkan diberhentikan dari jabatannya sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara.

Baca Juga  ERA BARU Lahir: Dari Kesadaran dan Kegelisahan Menuju Gerakan Perubahan

Dalam kajian tersebut, Fahri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya dilihat dari sisi penegakan hukum semata. Korupsi, katanya, harus dipahami melalui dua pendekatan sekaligus, yakni pendekatan sistem (hukum) dan pendekatan individu (etika).

Pendekatan hukum diperlukan untuk memastikan adanya kepastian dan penegakan aturan terhadap pelaku tindak pidana. Sementara itu, pendekatan etika menjadi fondasi yang membentuk karakter dan perilaku pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.

“Selain hukum untuk menjaga sistem, diperlukan pula etika untuk membentuk integritas setiap individu yang memegang amanah jabatan,” jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014–2019 itu juga mengajak masyarakat untuk melihat korupsi melalui perspektif yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa sistem ketatanegaraan modern dibangun berdasarkan prinsip Trias Politika, yaitu pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar tercipta mekanisme saling mengawasi dan menyeimbangkan.

Namun demikian, menurut Fahri, praktik korupsi saat ini berpotensi terjadi di seluruh cabang kekuasaan tersebut. Karena itu, penguatan etika pejabat publik menjadi benteng pertama yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.

Fahri juga mengkritik cara pandang yang masih mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dari banyaknya jumlah pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum. Menurutnya, paradigma seperti itu perlu diubah.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi justru diukur ketika semakin sedikit orang yang ditangkap karena sistem pencegahan berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga  Jangan Pernah Lelah Mencintai Tanah Air Indonesia

Ia menilai, Indonesia harus menggeser fokus dari pendekatan yang bersifat represif menuju sistem pencegahan yang mampu menutup berbagai celah terjadinya korupsi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fahri menawarkan tiga langkah penting. Pertama, membangun orkestrasi penegakan hukum melalui harmonisasi kerja antar-lembaga penegak hukum. Kedua, memperkuat sistem pencegahan sehingga pelanggaran dapat dideteksi dan dihentikan sejak awal. Ketiga, meningkatkan kapasitas negara agar mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi persaingan global.

Menurutnya, negara harus membangun **incentive structure**, yakni sebuah ekosistem yang mendorong setiap individu untuk berperilaku jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Sebagai bagian dari komitmen politiknya, Partai Gelora Indonesia akan terus mendorong lahirnya Peradilan Etika sebagai instrumen nasional untuk menangani pelanggaran etik pejabat publik sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum. Dengan demikian, budaya integritas dapat diperkuat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara meningkat, dan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan yang berkelanjutan.

Melalui gagasan tersebut, Fahri Hamzah berharap Indonesia dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas sehingga praktik korupsi dapat ditekan sejak dari akarnya, bukan sekadar ditindak setelah menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

@bangbangun

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button