FEATUREKALAM

Fungsi Tepak Sirih dalam Prosesi Pernikahan Kian Memudar, Pelestarian Adat Jadi Tantangan Bersama

Adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas dan kearifan lokal yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat

Fungsi Tepak Sirih dalam Prosesi Pernikahan Mulai Hilang

Oleh: Albar Sentosa Subari – Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan*

Adat istiadat sebagai bagian dari kebudayaan tidak pernah berhenti berkembang. Mau tidak mau, sadar atau tidak, tradisi dalam masyarakat selalu mengikuti perubahan zaman dan peradaban. Para ahli seperti Prof. Koentjaraningrat, Ki Hadjar Dewantara, dan M.M. Djojodigoeno telah menjelaskan bahwa kebudayaan bersifat dinamis dan plastis. Artinya, budaya dapat berubah mengikuti perkembangan masyarakat, tetapi tetap harus menjaga nilai-nilai yang menjadi jati dirinya.

Salah satu perubahan yang kini semakin nyata terlihat adalah memudarnya fungsi **tepak sirih** dalam prosesi pernikahan adat, khususnya pada acara lamaran atau peminangan.

Pada masa lalu, ketika rombongan calon mempelai laki-laki datang melamar, mereka membawa sebuah tepak sirih yang berisi daun sirih, buah pinang, kapur, dan perlengkapan lainnya. Pihak keluarga calon mempelai perempuan juga menyiapkan tepak sirih sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang.

Dalam tradisi masyarakat Komering, prosesi peminangan dikenal dengan istilah **warah-warah** atau **minanga**. Kedua keluarga duduk bersila saling berhadapan. Juru bicara masing-masing keluarga menyampaikan maksud dan tujuan dengan bahasa yang santun dan penuh makna. Tepak sirih menjadi simbol pembuka musyawarah sekaligus lambang penghormatan serta penyatuan dua keluarga besar.

Baca Juga  Bertransformasi dengan Hijrah Ekologis

Kini, pemandangan seperti itu semakin jarang ditemukan. Prosesi lamaran umumnya telah berubah mengikuti konsep modern yang banyak ditangani oleh *wedding organizer*. Acara berlangsung di atas panggung dengan kursi-kursi yang tersusun rapi, sementara simbol tepak sirih tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya.

Perubahan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah ini merupakan konsekuensi dari cara berpikir modern yang mengutamakan kepraktisan? Ataukah karena minimnya pemahaman penyelenggara acara terhadap tata cara adat yang sarat nilai filosofis dan religius? Bisa juga karena seluruh rangkaian acara diserahkan sepenuhnya kepada *wedding organizer*, sehingga unsur-unsur adat perlahan ditinggalkan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat terhadap adat istiadat semakin menipis. Jika keadaan ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenal adat sebagai pelengkap seremoni tanpa memahami makna yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga  Rp2.500 Melanggar Hukum”: ERA BARU Ungkap Bahaya Iklim di Balik Kantong Plastik Mal Palembang

Kondisi serupa juga terlihat pada berbagai acara resmi yang menampilkan tari sambut. Penari biasanya menyuguhkan tepak sirih kepada tamu kehormatan. Namun, tidak sedikit tamu yang mengambil daun sirih untuk dikunyah, padahal menurut tata cara adat yang benar, yang diambil adalah buah pinang. Kesalahan sederhana ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap simbol-simbol adat mulai memudar.

Karena itu, pelestarian adat budaya tidak cukup hanya menjadikannya sebagai daya tarik pariwisata. Yang jauh lebih penting adalah menjaga nilai, filosofi, tata cara, dan makna yang terkandung di dalam setiap tradisi agar tetap diwariskan kepada generasi penerus.

Sudah saatnya pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, budayawan, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama memikirkan arah pelestarian adat budaya peninggalan leluhur. Modernisasi memang tidak dapat dihindari, tetapi identitas budaya jangan sampai hilang ditelan perubahan zaman.

Adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas dan kearifan lokal yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Menjaga adat berarti menjaga jati diri bangsa.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button