Belajar Kaderisasi Kepemimpinan Bangsa dari Republik Rakyat China

Belajar Kaderisasi Kepemimpinan Bangsa dari Republik Rakyat China
Oleh Rosihan Arsyad
Ada kenangan kecil yang sering kali justru membuka pintu besar untuk memahami sebuah peradaban. Ketika saya masih SMP sekitar tahun 1964, saya membaca cerita silat Tiongkok, Sia Tiaw Eng Hiong karya Chin Yung. Cerita ini memang sangat terkenal, penuh filosofi. Menggambarkan perjalanan Kwee Ceng, seorang pemuda yang dianggap lamban dan sederhana tetapi memiliki hati lurus, hingga menjadi pendekar besar. Ia bertemu Oey Yong, putri Oey Yok Su, yang sangat cerdas, licin, dan berpengetahuan luas. Pasangan Kwee Ceng–Oey Yong menjadi salah satu pasangan paling ikonik dalam dunia cerita silat Tiongkok. Demikian menariknya cerita silat ini walau sangat panjang sehingga setiap minggu saya tak sabar menunggu bab berikutnya. Dalam kisah ini saya menemukan penggalan kisah tentang pegawai kerajaan di daerah yang harus mengikuti ujian berjenjang bila ingin naik ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Dari daerah kecil, naik ke daerah yang lebih besar, lalu ke pusat kekuasaan kerajaan. Bagi seorang anak SMP, kisah itu tidak saja sekadar bagian dari dunia persilatan, tapi memberi landasan falsafah hidup mulia, kesabaran, kegigihan, pengorbanan, pengabdian bahwa kebenaran pasti menang. Setelah puluhan tahun kemudian, saya baru menyadari bahwa di balik kisah itu terdapat salah satu rahasia panjang peradaban China: negara tidak boleh diserahkan kepada orang yang hanya populer, kaya, atau dekat dengan kekuasaan. Negara harus dipimpin oleh orang yang telah diuji.
Ingatan itu kembali muncul ketika saya berkunjung ke Kunming, Yunnan, pada akhir 1990-an untuk menandatangani LOI dengan Gubernur Yunnan. Dalam jamuan resmi, saya disuguhi makanan khas Yunnan yang sangat terkenal, crossing-the-bridge noodles atau guoqiao mixian. Sup itu disajikan dalam wadah tembikar yang entah karena bentuknya, kaldu sup ini seolah tidak kehilangan panasnya. Cerita rakyat di balik makanan itu sangat menarik: seorang istri yang setia setiap hari mengantar makanan panas melewati jembatan kepada suaminya yang sedang menyendiri belajar untuk mengikuti ujian negara. Dari kisah sederhana tentang makanan, tampak sebuah etos peradaban: belajar, disiplin, ujian, pengabdian, dan kenaikan jenjang berdasarkan kemampuan.
Tradisi itu bukan dongeng. Sejak masa kekaisaran, China membangun sistem ujian negara yang dikenal sebagai keju. Akar sistem ini mulai terlihat pada Dinasti Sui dan Tang, berkembang kuat pada Dinasti Song, dan mencapai bentuk paling mapan pada era Ming dan Qing. Sistem itu tidak sempurna. Ia tetap dipengaruhi keluarga, status sosial, jaringan, dan kemampuan ekonomi untuk memperoleh pendidikan. Tetapi dibandingkan sistem aristokrasi murni, ia memberi ruang mobilitas sosial yang luar biasa besar. Anak dari keluarga bukan bangsawan, bila mampu belajar dan lulus ujian, dapat masuk ke dalam birokrasi kekaisaran. Negara China, dengan segala kekurangannya, sejak awal memahami bahwa administrasi negara tidak boleh sepenuhnya diwariskan melalui darah. Ia harus direkrut melalui kecakapan.
Ketika kekaisaran runtuh pada 1911 dan Republik China lahir di bawah pengaruh Sun Yat-sen dan Kuomintang, tradisi birokrasi itu tidak hilang sepenuhnya. Bentuknya berubah, tetapi gagasan bahwa negara memerlukan aparatur yang diseleksi tetap bertahan. Sun Yat-sen bahkan memasukkan gagasan examination yuan dalam konsep lima cabang pemerintahan. Artinya, dalam imajinasi politik China modern, seleksi pejabat bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari arsitektur negara.
Kemenangan Partai Komunis China pada 1949 mengubah dasar ideologis negara, tetapi tidak sepenuhnya menghapus naluri historis China sebagai negara birokratik. Mao Zedong memang membawa revolusi, mobilisasi massa, dan politik ideologis. Namun, setelah era Mao, terutama sejak Deng Xiaoping, China kembali menekankan pentingnya kader teknokratik, disiplin organisasi, kemampuan administratif, dan pengalaman berjenjang. Revolusi digabung dengan birokrasi. Ideologi digabung dengan manajemen negara.
Di sinilah letak keunikan Republik Rakyat China hari ini. Seorang pemimpin nasional hampir tidak mungkin muncul tiba-tiba hanya karena popularitas. Ia harus melalui jenjang panjang: desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, kementerian, komite partai, lalu pusat. Xi Jinping sendiri adalah contoh penting. Ia pernah bekerja di tingkat akar rumput, menjadi sekretaris partai di tingkat lokal, kemudian naik ke Fujian, Zhejiang, Shanghai, Politbiro, Komite Tetap Politbiro, Sekretaris Jenderal Partai Komunis China, Ketua Komisi Militer Pusat, dan Presiden RRC. Ia memang berasal dari keluarga elite revolusioner, tetapi karier politiknya tetap dibentuk melalui lintasan panjang dalam struktur partai-negara.
Untuk menjadi pegawai negeri di China, seseorang tidak selalu harus menjadi anggota Partai Komunis. Rekrutmen pegawai negeri dilakukan melalui ujian yang sangat kompetitif. Pada ujian nasional 2025, misalnya, terdapat lebih dari 3,4 juta pelamar yang memenuhi syarat untuk kurang dari 40 ribu posisi, rasio sekitar 86 pelamar untuk satu posisi. Tetapi untuk naik ke jabatan politik dan administratif yang strategis, terutama sekretaris partai, kepala daerah, pejabat provinsi, menteri, anggota Komite Sentral, Politbiro, apalagi Komite Tetap Politbiro, keanggotaan dan loyalitas kepada Partai menjadi syarat politik yang hampir tidak dapat dihindari.
Untuk banyak posisi modern, terutama di pemerintahan pusat dan kota besar, kualifikasi pendidikan tinggi menjadi sangat penting. Namun tidak berarti setiap posisi publik di seluruh China mensyaratkan sarjana secara mutlak. Yang jelas, sistemnya semakin teknokratik: pendidikan, ujian, pengalaman birokrasi, penilaian kinerja, disiplin partai, dan rekam jejak menjadi unsur penting dalam promosi.
Penduduk China lebih dari 1,4 miliar jiwa, sedangkan anggota Partai Komunis China baru melampaui 100 juta orang pada akhir 2024. Itu jumlah yang sangat besar, tetapi tetap hanya sebagian kecil dari total rakyat China. Selain Partai Komunis China, ada delapan partai demokratis yang diakui dalam sistem konsultasi politik China. Namun partai-partai itu bukan partai oposisi seperti dalam demokrasi liberal. Mereka berada dalam sistem “kerja sama multipartai dan konsultasi politik” di bawah kepemimpinan Partai Komunis China. Lembaga seperti CPPCC (Communist Party of China Central Committee/
Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok), berfungsi sebagai wadah konsultatif, sedangkan National People’s Congress adalah lembaga negara tertinggi secara konstitusional, tetapi dalam praktik politik tetap berada dalam kerangka kepemimpinan Partai Komunis.
Dalam kaitan kepemimpinan di China perlu disebutkan bahwa Tentara Pembebasan Rakyat juga merupakan bagian dari kader kepemimpinan bangsa, karena People’s Liberation Army (PLA) bukan tentara nasional dalam pengertian Barat, melainkan tentara partai-negara. Prinsip dasarnya jelas: Partai memimpin senjata, bukan senjata memimpin Partai. Komisi Militer Pusat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai, dan sistem komisaris politik tetap menjadi bagian penting dari struktur PLA. Perwira politik hadir untuk memastikan garis partai, disiplin ideologis, loyalitas, dan kontrol politik dalam satuan militer. Ini memang mengingatkan pada model komisaris politik Soviet, tetapi China mengembangkannya dalam tradisi dan struktur sendiri.
Dari sini kita dapat menarik pelajaran penting bagi Indonesia. China bukan model yang harus ditiru mentah-mentah. Sistemnya otoriter, tidak mengenal oposisi bebas, dan kekuasaan politiknya sangat terkonsentrasi. Tetapi kita tidak boleh menutup mata terhadap satu hal: China memiliki sistem kaderisasi kepemimpinan negara yang panjang, disiplin, dan berjenjang. Seorang pemimpin tidak muncul hanya karena terkenal di televisi, viral di media sosial, atau mampu membayar tiket politik.
Indonesia pernah memiliki struktur yang lebih dekat kepada prinsip representasi berlapis. Sebelum amandemen UUD 1945, MPR adalah lembaga tertinggi negara, berisi DPR ditambah utusan daerah dan utusan golongan. Presiden dipilih oleh MPR dan bertanggung jawab kepada MPR. Ada GBHN sebagai arah pembangunan nasional. Sistem itu tentu tidak sempurna, apalagi dalam praktik Orde Baru ia sangat dikendalikan kekuasaan eksekutif. Tetapi gagasan dasarnya masih relevan: kepemimpinan nasional tidak boleh hanya lahir dari pasar elektoral lima tahunan, melainkan harus dikaitkan dengan haluan negara, rekam jejak, dan pertanggungjawaban konstitusional.
Setelah amandemen, Indonesia bergerak terlalu jauh ke arah demokrasi elektoral yang sangat mahal, sangat pragmatis, dan sangat bergantung pada partai politik. Secara teori, partai adalah pilar demokrasi. Dalam praktik, banyak partai kita tidak memiliki kaderisasi ideologis yang kuat. Pancasila disebut sebagai ideologi, tetapi dalam perekrutan politik sehari-hari yang bekerja sering kali bukan ideologi, melainkan elektabilitas, popularitas, modal, dinasti, dan transaksi. Artis, pelawak, penyanyi, selebriti, pengusaha, atau tokoh populer dapat tiba-tiba menjadi calon anggota legislatif atau kepala daerah tanpa proses kaderisasi panjang. Ini bukan penghinaan terhadap profesi mereka. Tidak dapat dibantah bahwa ada selebrity yang berprestasi sebagai anggota DPR RI. Sebut saja nama Tantowi Yahya yang paling jelas transisinya ke diplomasi negara. Dede Yusuf yang berhasil masuk pemerintahan eksekutif. Rieke Diah Pitaloka yang kuat dalam isu kebijakan dan legislasi. Muhammad Farhan yang perjalanan politiknya masih berkembang, tetapi menarik karena menjadi kepala daerah. Desy Ratnasari, Primus , Eko Patrio yang berhasil mempertahankan karier politik jangka panjang. Tentu setiap warga negara berhak berpolitik. Tetapi negara sebesar Indonesia tidak boleh menjadikan popularitas sebagai jalan pintas menuju kekuasaan.
Karena itu, gagasan kembali kepada jiwa UUD 1945 perlu dipikirkan dengan serius. Bukan untuk mengulang otoritarianisme masa lalu, tetapi untuk mengembalikan keseimbangan antara demokrasi, meritokrasi, representasi, dan haluan negara. MPR perlu dikembalikan sebagai perwakilan tertinggi rakyat dalam arti substantif, bukan sekadar forum seremonial. Presiden dapat kembali dipilih oleh MPR dari calon yang diusulkan melalui mekanisme konstitusional yang ketat. GBHN perlu dihidupkan kembali agar pembangunan nasional tidak berubah-ubah mengikuti selera presiden, koalisi, atau konsultan politik lima tahunan. Presiden harus dapat dimintai pertanggungjawaban bila menyimpang dari GBHN atau melanggar konstitusi.
Di tingkat daerah, gubernur dapat tetap dipilih langsung oleh rakyat provinsi karena provinsi adalah satuan politik dan administratif yang cukup strategis. Tetapi bupati dan wali kota sebaiknya tidak lagi dipilih langsung melalui kontestasi politik yang mahal dan sering merusak birokrasi. Mereka dapat ditunjuk dari birokrat provinsi atau nasional yang berprestasi, melalui seleksi ketat, rekam jejak bersih, kompetensi administratif, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, kabupaten dan kota kembali menjadi ujung tombak pelayanan publik, bukan arena transaksi politik lokal.
Dari China kita tidak perlu mengambil otoritarianismenya. Yang perlu kita pelajari adalah keseriusannya membangun kader negara. Dari tradisi ujian kerajaan, kisah sup panas di Yunnan, sampai sistem kader Partai Komunis hari ini, terdapat satu benang merah: negara diperlakukan sebagai pekerjaan serius yang memerlukan pendidikan, ujian, disiplin, pengalaman, dan seleksi berjenjang. Indonesia tidak boleh kalah dalam hal itu. Demokrasi memang penting, tetapi demokrasi tanpa kaderisasi hanya akan melahirkan pasar politik. Dan pasar politik, bila dibiarkan tanpa arah, akan memilih yang paling populer, bukan yang paling mampu.
Indonesia memerlukan demokrasi yang berakar pada meritokrasi. Kita memerlukan pemimpin yang mengenal rakyat bukan hanya saat kampanye, tetapi karena pernah bekerja dari bawah. Kita memerlukan partai yang mendidik kader, bukan sekadar menjual tiket. Kita memerlukan birokrasi yang menjadi sumber kepemimpinan, bukan korban politik. Kita memerlukan MPR yang kembali menjadi penjaga haluan bangsa, bukan sekadar lembaga pelengkap.
China membuktikan bahwa peradaban besar selalu memikirkan regenerasi kekuasaan. Indonesia pun harus begitu. Bangsa besar tidak boleh dipimpin oleh kebetulan. Bangsa besar harus menyiapkan pemimpinnya.
Yasyi Hill, 12 Juli 2026



