EKONOMI

Mundurnya Pimpinan OJK dan BI Jadi Sorotan, DPC GMNI Jakarta Timur Desak Perbaikan Tata Kelola Ekonomi

Mundurnya Pimpinan OJK dan BI Jadi Sorotan, DPC GMNI Jakarta Timur Desak Perbaikan Tata Kelola Ekonomi

Laporan:  Jansen Henri

Erabaru.news , Jakarta – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menilai dinamika yang terjadi pada sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK pada awal tahun, disusul pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) pada bulan Juli ini, dinilai sebagai persoalan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menyatakan bahwa alasan pengunduran diri Gubernur BI yang disebut karena alasan pribadi hingga kini belum terungkap secara jelas. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir.

“BI dan OJK merupakan jantung perekonomian makro nasional. Karena itu, pengunduran diri pimpinan kedua lembaga tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Hal ini menyangkut stabilitas ekonomi makro, independensi institusi negara, serta kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

DPC GMNI Jakarta Timur juga menyoroti kondisi ekonomi makro, khususnya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Mengacu pada data Morningstar yang dirilis pada 27 Juli 2026 pukul 21.15 UTC, nilai tukar rupiah disebut mencapai Rp18.062 per dolar AS. Selain itu, organisasi tersebut juga menyinggung besarnya dana yang mengendap dalam sistem perbankan yang disebut mencapai sekitar Rp2.350 triliun, yang menurut mereka berkaitan dengan kondisi iklim investasi.

Baca Juga  Luas Kebun Sawit Masih Jauh Dibawah Potensi Produksi

Dalam pernyataannya, DPC GMNI Jakarta Timur turut menyoroti pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dilantik pada 9 Februari 2026. Mereka menyampaikan pandangan bahwa latar belakang Thomas sebagai mantan Bendahara Umum DPP Partai Gerindra serta hubungan kekerabatan dengan Presiden Republik Indonesia berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Menurut DPC GMNI Jakarta Timur, meskipun setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik, independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat maupun pelaku pasar.

Mereka juga mengingatkan bahwa dalam ilmu ekonomi, independensi bank sentral merupakan prinsip yang diakui secara luas sebagai fondasi stabilitas moneter. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa independensi lembaga moneter memperkuat kredibilitas kebijakan, menjaga ekspektasi pasar, serta meningkatkan kepercayaan investor. Oleh karena itu, pelemahan nilai tukar rupiah dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Selain itu, DPC GMNI Jakarta Timur mengajak masyarakat mengingat kembali pelajaran sejarah mengenai Deklarasi Bappenas 1998, ketika sejumlah menteri Kabinet Pembangunan VII memilih tidak bergabung dalam kabinet baru menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Menurut organisasi tersebut, peristiwa itu menjadi simbol melemahnya kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Bertransformasi dengan Hijrah Ekologis

“Sejarah mengajarkan bahwa ketika legitimasi publik melemah dan persoalan ekonomi tidak dikelola secara serius, maka stabilitas politik ikut dipertaruhkan. Pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah dengan membiarkan munculnya persepsi bahwa lembaga-lembaga ekonomi negara kehilangan independensinya,” kata Jansen Henry Kurniawan.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa apabila berbagai kritik dan peringatan tersebut terus diabaikan, pemerintah tidak perlu terkejut apabila gelombang kritik publik semakin besar. Menurut mereka, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat pernyataan sikap, yaitu:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi makro nasional.

2. Mendesak pemerintah bersama otoritas ekonomi melakukan kebijakan yang efektif, transparan, dan terukur guna mengantisipasi potensi krisis ekonomi.

3. Menuntut pemerintah menjaga independensi Bank Indonesia dan seluruh lembaga pengelola ekonomi negara dari segala bentuk konflik kepentingan.

4. Mengoreksi kembali keberadaan Thomas Djiwandono dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia demi menjaga independensi Bank Indonesia.( jh)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button