Menjaga Lingkungan Bersih Dalam Perspektif Islam Bagian dari Iman

Prof. Isnawijayani MSi, Ph.D – Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma dan Dewan Pakar Bakti Persada Masyarakat Sumsel
Kebersihan dalam ajaran Islam bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga bagian dari keimanan dan tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di muka bumi. Islam mengajarkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bentuk ibadah dan wujud kepedulian terhadap sesama. Karena itu, persoalan sampah dan kebersihan kota seharusnya tidak dipandang sekadar urusan pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.”
Hadis ini menjadi pengingat bahwa kebersihan memiliki posisi penting dalam kehidupan seorang muslim. Kebersihan tidak hanya berlaku pada diri sendiri, rumah, atau tempat ibadah, tetapi juga mencakup lingkungan sosial dan ruang publik yang digunakan bersama.
Di Palembang, berbagai aktivitas masyarakat di ruang publik terus berkembang, termasuk kegiatan Car Free Day di kawasan Bundaran Air Mancur Palembang. Kegiatan ini tentu membawa dampak positif bagi kesehatan, ekonomi kecil masyarakat, dan ruang interaksi sosial. Namun sayangnya, setelah kegiatan berakhir, sering kali masih terlihat sampah plastik, botol minuman, dan kemasan makanan berserakan di area kegiatan.
Dalam pandangan Islam, membuang sampah sembarangan bukan hanya merusak keindahan kota, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain. Islam sangat menekankan agar umatnya tidak menimbulkan mudarat bagi sesama. Bahkan dalam ajaran Islam, menyingkirkan gangguan di jalan termasuk perbuatan sedekah.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa:
“Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah sedekah.”
Nilai ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan jalan, trotoar, taman kota, dan fasilitas umum merupakan amal yang memiliki nilai ibadah. Maka seharusnya masyarakat memiliki kesadaran untuk membersihkan kembali area yang digunakan bersama setelah suatu kegiatan selesai.
Namun demikian, tanggung jawab menjaga kebersihan kota tentu tidak hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah juga memiliki kewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik. Jumlah penyapu jalan perlu memadai dan memiliki wilayah kerja yang jelas. Tempat pembuangan sementara (TPS) harus diperbanyak agar masyarakat mudah membuang sampah pada tempatnya. Armada angkutan sampah harus bekerja secara optimal, sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) perlu ditata secara modern dan ramah lingkungan.
Di sisi lain, edukasi tentang kebersihan lingkungan perlu diperkuat hingga tingkat RT dan RW. Dakwah tentang lingkungan hidup juga penting disampaikan di masjid, majelis taklim, sekolah, dan komunitas masyarakat. Sebab menjaga kebersihan bukan sekadar budaya modern, tetapi bagian dari ajaran agama.
Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam. Ketika lingkungan dijaga, maka kesehatan masyarakat meningkat, kota menjadi nyaman, dan kehidupan sosial menjadi lebih harmonis.
Karena itu, membangun kota yang bersih sejatinya adalah bagian dari membangun peradaban Islami. Kota yang bersih mencerminkan masyarakat yang beradab, disiplin, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa setelah menikmati ruang publik bersama, maka membersihkan kembali lingkungan tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Sebab kebersihan kota bukan hanya urusan petugas kebersihan, tetapi juga cermin kualitas iman dan kepedulian kita sebagai manusia.



