KALAM

Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras, Ulama Mengecam: Jangan Permainkan Kesucian Al-Qur’an

Polisi Mulai Memeriksa Pihak Terkait

Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras, Ulama Mengecam: Jangan Permainkan Kesucian Al-Qur’an

 

Erabaru.nèws , JAKARTA — Sebuah aksi promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an memicu kecaman luas. Dalam video yang beredar di media sosial, pengunjung sebuah festival musik di Jakarta terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Mereka disebut akan memperoleh imbalan berupa minuman keras apabila mampu menyelesaikan hafalan tersebut.

Peristiwa yang disebut berlangsung dalam rangkaian festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, itu sontak menjadi sorotan publik. Bagi banyak kalangan, persoalannya bukan sekadar sebuah permainan atau gimmick pemasaran, melainkan menyangkut bagaimana kitab suci ditempatkan dalam sebuah kegiatan promosi produk yang bertentangan dengan ajaran Islam. ([detiknews][1])

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh,  mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menggabungkan ayat suci Al-Qur’an dengan promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika maupun hukum.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Asrorun Niam, sebagaimana diberitakan detikcom.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu mengingatkan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat dimuliakan. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi bagi umat Islam. Sebaliknya, minuman keras merupakan sesuatu yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an.

Karena itu, menurut Asrorun Niam, menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai gimmick untuk memperoleh hadiah minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.

“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” tegasnya. ([detiknews][1])

PBNU: Al-Qur’an Bukan Bahan Permainan

Baca Juga  Menolak Lupa Sejarah Lokal, Akademisi Unsri Bawa Sejarah Dulmuluk ke SMAN 1 Tanjung Batu

Kecaman juga datang dari Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia menyayangkan adanya tantangan hafalan Al-Qur’an yang justru dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras.

Menurut Gus Fahrur, Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus dijaga kemuliaannya. Karena itu, kebebasan berkreasi dalam sebuah acara tidak boleh mengabaikan batas penghormatan terhadap agama dan perasaan umat beragama.

“Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur’an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” kata Gus Fahrur. ([detiknews][1])

Ia juga memberikan penekanan yang sangat kuat terhadap makna menghafal Al-Qur’an. Menurutnya, hafalan kitab suci bukan sesuatu yang pantas dipertukarkan dengan barang yang diharamkan.

“Menghafal Al-Qur’an adalah amal mulia; jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan,” ujarnya.

PBNU bahkan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif. Gus Fahrur juga meminta penyelenggara acara maupun pemilik merek melakukan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. ([detiknews][1])

Gubernur DKI: Menodai Kehidupan Keagamaan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengecam kejadian tersebut. Ia menilai promosi minuman keras yang membawa-bawa kegiatan keagamaan tidak semestinya terjadi di Jakarta.

“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat kita jaga bersama di Jakarta,” kata Pramono.

Ia meminta jajaran Pemprov DKI segera mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan langkah yang diperlukan untuk menangani persoalan tersebut. ([detiknews][1])

Polisi Mulai Memeriksa Pihak Terkait

Persoalan ini juga telah masuk dalam penanganan kepolisian. Polda Metro Jaya menyatakan penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) acara tersebut.

Baca Juga  Harmoni Iman dan Sains: Menembus Tirai Kehidupan Abadi dan Keabadian Ruh

Polisi juga berkoordinasi dengan penyelenggara The Sounds Project serta pihak pemilik booth minuman yang diduga menggelar tantangan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas pihak-pihak yang terlibat dan rangkaian kejadian sebenarnya. ([detiknews][1])

Sementara itu, pihak The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian tersebut. Penyelenggara mengaku tidak pernah membenarkan agama dijadikan bahan challenge maupun promosi produk. Mereka menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.

Kasus ini akhirnya membuka kembali pertanyaan penting tentang batas kreativitas dalam industri hiburan dan pemasaran. Kreativitas memang diperlukan untuk menarik perhatian masyarakat, tetapi kreativitas tidak seharusnya mengorbankan simbol-simbol agama yang memiliki kedudukan sangat sakral bagi pemeluknya.

Al-Qur’an bukan sekadar rangkaian ayat yang dapat dijadikan materi permainan. Bagi umat Islam, ia adalah wahyu Allah, petunjuk kehidupan dan pedoman moral. Menghafalnya merupakan amal yang dimuliakan, sementara membacanya merupakan bagian dari ibadah.

Karena itu, persoalan ini seyogianya tidak berhenti pada permintaan maaf atau evaluasi internal. Yang lebih penting adalah munculnya kesadaran bersama bahwa agama, apa pun bentuknya, tidak layak dijadikan sekadar gimmick untuk menjual sebuah produk.

Di tengah masyarakat Indonesia yang dikenal menjunjung tinggi kehidupan beragama, penghormatan terhadap kitab suci seharusnya menjadi batas yang tidak boleh diterobos atas nama hiburan, kreativitas maupun kepentingan komersial.

Kasus hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut menjadi pelajaran penting:jangan sampai demi mengejar perhatian sesaat, kesakralan agama justru dipertaruhkan.

Editor: Bangun Lubis

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button