BUMI REPORTNEWS

​Menyelamatkan Benteng Ekologis Nusantara: Melampaui Retorika Karbon

Menyelamatkan Benteng Ekologis Nusantara: Melampaui Retorika Karbon

​Oleh: Rosihan Arsyad – Laksamana Muda TNI (Purn)

​Di hadapan belasan ribu wisudawan Arizona State University, aktor legendaris Harrison Ford menyampaikan sebuah pengakuan sekaligus peringatan yang menggugah. Ia tidak berbicara tentang kegemerlapan Hollywood, melainkan tentang perbedaan mendasar antara passion (gairah) dan purpose (tujuan mulia). “Gairah membuatmu bangun di pagi hari, tetapi tujuan mulia membuatmu bisa tidur nyenyak di malam hari,” ujarnya.

​Bagi Ford, tujuan mulia itu ia temukan dalam perjuangan mempertahankan kelestarian Bumi. Sebuah tujuan yang membawanya terbang ke Indonesia pada tahun 2013 untuk menatap langsung mata para pengambil kebijakan kita, mempertanyakan dengan tajam—dan penuh emosi—tentang laju deforestasi yang mengoyak jantung hutan Sumatera dan Kalimantan. Pesan yang ia bawa saat itu sangat jernih dan tak terbantahkan: “Alam tidak membutuhkan manusia. Manusialah yang membutuhkan alam untuk bertahan hidup.”

​Peringatan dari sosok “Han Solo” ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi kita. Indonesia adalah negara kepulauan yang dianugerahi benteng ekologis terlengkap di dunia—mulai dari hutan hujan tropis yang lebat, sabuk mangrove yang membentang di pesisir, hingga terumbu karang yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa benteng-benteng pertahanan alam kita sedang dihancurkan secara sistematis atas nama pragmatisme ekonomi dan pembangunan.

​Kerusakan ekosistem darat, pesisir, dan laut di Indonesia telah mencapai titik yang kritis. Hutan-hutan gambut yang sejatinya merupakan salah satu penyerap karbon (carbon sink) terbesar di dunia, terus dialihfungsikan atau hangus terbakar. Di wilayah pesisir, ekosistem mangrove—yang tidak hanya berfungsi sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) yang jauh lebih efektif daripada hutan daratan, tetapi juga sebagai benteng pertahanan alami dari abrasi dan cuaca ekstrem—terus dibabat untuk tambak, permukiman, dan reklamasi yang sering kali menabrak aturan tata ruang. Di laut lepas, praktik penangkapan ikan yang merusak dan polusi terus mengancam keberlanjutan sumber daya maritim kita.

Baca Juga  Bertransformasi dengan Hijrah Ekologis

​Ironisnya, di panggung internasional, Indonesia kerap tampil membanggakan komitmen iklimnya. Janji-janji pengurangan emisi karbon (Nationally Determined Contribution/NDC) dan target Net Zero Emission terus digaungkan. Dokumen-dokumen strategis ditandatangani, dan pidato-pidato memukau dibacakan di berbagai konferensi iklim global. Namun, tanpa adanya keseriusan di tingkat operasional, semua itu hanyalah macan kertas. Retorika pengurangan emisi tidak akan pernah menyelamatkan satu pohon pun atau melindungi satu meter persegi pun terumbu karang jika tidak diiringi dengan pedang keadilan yang tajam.

​Untuk memastikan janji-janji keberlanjutan ini tidak hanya berakhir sebagai jargon di atas kertas, pemerintah harus mengambil langkah drastis dalam dua aspek fundamental: sinkronisasi regulasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu (strict law enforcement).

​Pertama, pemerintah harus menghentikan tumpang tindih regulasi perizinan yang selama ini menjadi celah bagi eksploitasi alam. Kebijakan tata ruang darat dan laut tidak boleh lagi tunduk pada tekanan oligarki atau kepentingan jangka pendek. Penyelamatan kawasan konservasi, hutan lindung, dan sabuk pesisir harus dikunci dengan regulasi yang memiliki hierarki kuat dan tidak mudah direvisi hanya lewat surat keputusan administratif.

Baca Juga  Butuh Kebijakan Kuat dalam Mengatasi Banjir di Palembang

​Kedua, penegakan hukum harus mencerminkan prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Pelaku kejahatan lingkungan, terutama korporasi besar yang terbukti merusak hutan gambut, membabat mangrove secara ilegal, atau mencemari laut, tidak cukup hanya dijatuhi sanksi administratif atau denda yang nilainya tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Kejahatan ekologis harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap ketahanan nasional. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa kompromi, memastikan para perusak lingkungan menerima hukuman maksimal yang memberikan efek jera yang nyata.

​Kembali pada pesan Harrison Ford, kelestarian lingkungan bukanlah sebuah tren pariwisata atau sekadar Corporate Social Responsibility (CSR) belaka; ia adalah operating system dari peradaban yang ingin bertahan.

​Generasi muda Indonesia adalah pewaris sah dari hutan-hutan, pesisir, dan laut Nusantara. Jangan sampai kita mewariskan kepada mereka sebuah negara kepulauan yang benteng ekologisnya telah runtuh, di mana tujuan mulia (purpose) untuk merawat Tanah Air telah digadaikan demi gairah (passion) keserakahan sesaat. Kini saatnya mengubah janji di atas kertas menjadi aksi nyata di lapangan.

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button