Zakat ASN Bakal Jadi Modal Pemberdayaan Ekonomi Umat

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang memperkuat kerja sama dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (5/11/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi. Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Ratu Dewa mengatakan, kerja sama Pemkot Palembang dan BAZNAS selama ini telah berjalan. Namun, kesepakatan tersebut belum dituangkan secara resmi dalam dokumen tertulis. Dengan adanya MoU, kolaborasi kedua pihak diharapkan semakin terarah, terukur, dan mampu mendukung program pembangunan daerah.
Menurutnya, optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat dari ASN dapat menjadi salah satu upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi mengungkapkan, dana infak dan sedekah yang berhasil dihimpun telah mencapai Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Ridwan menyebutkan, partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS terus mengalami peningkatan. Saat ini, tingkat partisipasinya telah mencapai 60 hingga 70 persen. BAZNAS menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga 100 persen.
Meski demikian, Ridwan mengakui masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.
Untuk meningkatkan partisipasi, BAZNAS berencana memperluas sosialisasi dan mengajak para guru di lingkungan Pemkot Palembang agar menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga tersebut. “Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ridwan.
Melalui MoU tersebut, kerja sama penghimpunan dan penyaluran ZIS akan menyasar ASN di seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Pemkot Palembang dan BAZNAS berharap penguatan kerja sama ini tidak hanya meningkatkan jumlah dana ZIS yang dihimpun, tetapi juga memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, dana zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palembang. (mnn)



