Pembakaran Perdana Suplai Sampah Dimulai Siap Hasilkan Energi Listrik

PALEMBANG — Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang memasuki tahap penting dalam proses commissioning. Pembakaran perdana sampah telah dilakukan pada 23 September 2026, sementara pemerintah daerah mulai mengoptimalkan suplai sampah ke fasilitas PSEL di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Perkembangan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengunjungi fasilitas PSEL Kota Palembang, Jumat (25/9/2026) sore. Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengarahkan sebagian suplai sampah yang sebelumnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan menuju fasilitas PSEL. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung persiapan pengoperasian fasilitas sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku selama proses commissioning.
Dalam periode 1-23 September 2026, DLH Kota Palembang melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sampah. Proses penerimaan, penimbangan, serta pencatatan tonase juga dilakukan untuk memastikan sistem penerimaan sampah di fasilitas PSEL berjalan sesuai kebutuhan. Setelah melalui tahapan persiapan dan pengujian sistem, pembakaran perdana sampah dilaksanakan pada 23 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pembakaran perdana menjadi salah satu tonggak dalam proses commissioning PSEL Kota Palembang. “Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL. Sistem suplai sampah dilakukan melalui armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang. Armada diarahkan untuk mengoptimalkan ritase pengangkutan,” kata Ratu Dewa.
Setiap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke fasilitas PSEL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan penimbangan. Data berat sampah kemudian dicatat sebagai bagian dari sistem penerimaan dan menjadi bahan evaluasi suplai sampah.
Setelah ditimbang, sampah diarahkan ke area penerimaan dan bunker sampah untuk selanjutnya dipersiapkan sebagai bahan bakar dalam proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate. Teknologi tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Fasilitas PSEL juga dilengkapi sistem pengendalian dan pemantauan emisi, di antaranya semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Sistem tersebut digunakan untuk mendukung pengendalian dan pemantauan emisi selama proses pengolahan sampah berlangsung.
Ratu Dewa menambahkan, pengoperasian PSEL dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses commissioning. Setiap sistem dan peralatan diuji untuk memastikan dapat berfungsi sesuai rancangan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, dan kesiapan sistem pendukung. Pembakaran perdana menjadi bagian dari tahapan menuju pengoperasian PSEL secara penuh. Sampah yang sebelumnya berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui fasilitas tersebut.
Kepala DLH Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan keberhasilan pengoperasian PSEL tidak hanya bergantung pada kesiapan fasilitas pengolahan, tetapi juga pada kesiapan sistem di bagian hulu. “Sistem hulu yang kuat mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, hingga pengawasan dan pencatatan tonase menjadi bagian penting dalam mendukung pengoperasian PSEL,” ujar Ahmad.
Menurut dia, optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan operasi PSEL. Karena itu, DLH terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelaraskan sistem pengangkutan sampah dengan kebutuhan fasilitas.
Dengan terlaksananya pembakaran perdana pada 23 September 2026, PSEL Kota Palembang memasuki tahapan lanjutan menuju pengoperasian penuh.
Tahapan berikutnya mencakup penyempurnaan proses commissioning, pengujian sistem secara menyeluruh, evaluasi kinerja fasilitas, serta pemenuhan aspek teknis dan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. “PSEL Kota Palembang diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah Kota Palembang, dari paradigma ‘kumpul-angkut-buang’ menuju sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dengan prinsip pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, dan pemulihan sumber daya melalui energi,” tegas Ahmad. (mnn)



