NEWS

Standar Pencemaran Udara Masih Terjadi Sekolah Tetap Jalankan PJJ

PALEMBANG — Fluktuasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masih terjadi sepanjang hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta sekolah tingkat TK, SD, dan SMP tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kondisi udara yang sempat masuk kategori sangat tidak sehat pada Selasa (15/9/2026) pagi itu dinilai belum cukup aman untuk mengembalikan pembelajaran tatap muka.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palembang mengalami perubahan sepanjang hari. Pada Selasa (15/9/2026) pagi, kualitas udara sempat masuk kategori sangat tidak sehat sebelum membaik menjadi tidak sehat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

Namun, kondisi tersebut kembali memburuk pada sore hingga malam hari. “ISPU masih fluktuatif. Pagi hari meningkat menjadi sangat tidak sehat, kemudian sekitar jam 9 atau jam 10 menjadi tidak sehat,” ujar Ratu Dewa, Selasa (15/9/2026).

Kebijakan pelaksanaan PJJ mengacu pada Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Menurut Ratu Dewa, kebijakan tersebut masih akan dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa. Pasalnya, respons terhadap PJJ tidak sepenuhnya sama.

Baca Juga  Bersatu Tolak Rencana Segel Gedung Rektorat oleh Pihak Yayasan

Sebagian orang tua mendukung pembelajaran dari rumah sebagai upaya melindungi anak dari paparan udara buruk. Namun, ada pula orang tua yang berharap sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka. “Ini akan kami kaji secara komprehensif karena ada orang tua yang setuju PJJ dan ada yang meminta tatap muka,” katanya.

Pemkot Palembang juga membuka kemungkinan melakukan penyesuaian jam sekolah apabila kondisi udara memungkinkan. Salah satu skenario yang dipertimbangkan yakni siswa masuk sekolah lebih pagi sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB, kemudian waktu pulang dipercepat.

Ratu Dewa menilai opsi tersebut perlu dibahas secara matang karena kemampuan setiap keluarga dalam mendukung pembelajaran dari rumah berbeda-beda. Tidak seluruh orang tua memiliki perangkat maupun fasilitas yang memadai untuk menunjang PJJ. “Kami paham tidak semua orang tua punya fasilitas yang cukup untuk mendukung anaknya melakukan PJJ di rumah,” ujarnya.

Sebelum menentukan pola pembelajaran berikutnya, Pemkot Palembang akan menggelar pembahasan bersama para pemangku kepentingan terkait. Ratu Dewa ingin keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil kesepakatan bersama dan tetap mengutamakan keselamatan siswa. “Saya ingin ini dirembukkan dengan semua stakeholder yang berkaitan agar menjadi keputusan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga  Kevin Hardino Bujang Palembang, Rachel Kesyah Aurellia Dinobatkan Gadis Palembang 2026

Ia juga mengingatkan sekolah negeri maupun swasta agar tidak mengambil keputusan sendiri terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Seluruh satuan pendidikan diminta menjadikan surat edaran Pemkot sebagai pedoman dengan tetap memperhatikan perkembangan ISPU serta dampak kesehatan akibat kabut asap. “Jangan sampai ini menjadi ego sektoral yang membahayakan siswa. Jangan sampai sekolah mengambil kebijakan sepihak. Harus sesuai kajian ISPU, ISPA dan dampaknya,” katanya.

Surat Edaran tentang PJJ yang diterbitkan pada 9 September 2026, lanjut Ratu Dewa, tetap menjadi acuan bagi sekolah selama kondisi kabut asap belum berakhir.

Di tengah penerapan PJJ, Pemkot Palembang juga mengantisipasi persoalan lain, yakni kemungkinan siswa justru berada di luar rumah selama jam pembelajaran. Untuk mencegah hal tersebut, Satpol-PP Palembang diminta meningkatkan patroli dan menertibkan pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam PJJ. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button